SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Pilkada 2020 akan ditunda. Hal itu berdasarkan kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan DPR RI. Dalam kesepakatan itu, anggaran Pilkada akan di kembalikan ke pemerintah daerah untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, untuk pengembalian dana Pilkada pihaknya masih menunggu arahan Bawaslu RI dan Kementrian Keuangan. Terlebih berdasarkan usulan Bawaslu RI penundaan Pilkada akan berlangsung satu tahun
“Karena ini enggak jelas penyebaran covid-19 dan belum tahu kapan akan berkhirnya. Jadi ya usulan bawaslu RI ya satu tahun,” kata Acep saat dihubungi.
Kendati demikian, sampai hari ini Bawaslu Tangsel tetap melakukan pengawasan terhadap calon yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan calon petahana.
Untuk anggaran, sambung Acep, sebagaimana arahan Bawaslu RI dan juga Menteri Keuangan anggaran Pilkada akan dikembalikan. Tetapi pihaknya masih menunggu perpu.
“Nanti kalau perpu sudah keluar itu baru nunggu arahan teknis seperti apa cara pengembaliannya,” ucapnya.
Acep menambahkan, Pemkot Tangsel telah memberikan dana hibah untuk pilkada 2020 kepada Bawaslu Tangsel sebesar Rp 12,9 miliar. Dari anggaran tersebut, pihaknya sudah menggunakan sekitar Rp 3 sampai Rp 4 Miliar.
“Tapi persisnya saya enggak tahu. Yang kira-kira terpakai itu pertama buat sosialisasi, kemudian honor panwascam, PPL terus pengadaan kantor terus sama kegiatan prasarana gakumdu,” jelasnya.
Yang jelas, lanjut Acep, semua dana hibah itu Rp 12,9 miliar sudah ada di rekening Bawaslu Tangsel. Untuk pengembalian, pihaknya masih mennunggu mekanisme pengembalian dari pusat. (irm/bnn)
Diskusi tentang ini post