SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengimbau warga tak terprovokasi aksi vandalisme di tengah aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia pun meminta aparat tegas terhadap pelaku-pelaku vandal.
“Kami sudah diskusi banyak dengan TNI dan Polri, dan menyerahkan sepenuhnya (penegakan hukum) kepada mereka,” ungkap Airin, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, Polres Tangerang Kota menangkap pelaku vandalisme provokatif jelang penetapan PSBB di DKI Jakarta. Tulisan-tulisan provokatif ditorehkan di sejumlah titik fasilitas publik Kota Tangerang.
Airin pun mengajak warga menyukseskan masa PSBB alih-alih melakukan kegiatan yang meresahkan. Warga diharapkan segera melapor jika melihat kerumunan massa yang berpotensi berbuat onar.
“Lawan kita sama, covid-19. Sekarang bagaimana kita memutus mata rantai itu. Masyarakat jangan terpengaruh atau terprovokasi karena yang rugi nanti kita,” tegas dia.
Diketahui, Pemkot Tabgsel akan memberlakukan PSBB, mulai Sabtu (18/4/2010) pukul 00.01 WIB. Sesuai dengan kesepakatan bersama Gubernur Banten, pemberlakuan PSBB ini akan dilaksanakan serentak se-Tangerang Raya.
“Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya jatuh pada pukul 00.01 WIB di hari Sabtu,” Airin.
PSBB baru dilakukan di hari Sabtu lantaran pihaknya masih membutuhkan beberapa persiapan terlebih dahulu. “Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Yang menjadi payung hukum adalah Pergub (Peraturan Gubernur) Banten,” terangnya.
Adapun, kata Airin, yang menjadi pembahasan dalam perumusan Pergub, diantaranya persoalan kesehatan, sosial, transportasi, batas wilayah, serta bidang keamanan, serta hal lainnya. Dia berharap agar pelaksanaan PSBB dalam lima hari ke depan tak terkendala.
“Semoga targetnya Rabu, Kamis, hingga Jumat cukup untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Tangsel sudah ada Gugus Tugas hingga tingkat RW,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post