SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengukuhkan anggota dan kepengurusan Forum Anak bertempat di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (1/9). Forum anak ini merupakan forum yang membantu pemerintah dalam membuat kebijakan terhadap anak di Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan berbagai pandangan dan pertimbangan. Terutama dalam menentukan kebijakan.
”Forum Anak ini mitra, follow up atau tindak lanjut untuk menjadikan Tangsel sebagai Kota Layak Anak seperti apa yang kita harapkan selama ini,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa Kepengurusan Forum Anak ini merupakan periode 2022 sampai dengan 2024.
Adapun kerjasama yang dilakukan adalah sebagaimana diketahui bahwa ada banyak hak anak yang harus dipenuhi. Sehingga dibutuhkan identifikasi yang memang harus dikelola oleh Forum Anak. Sehingga dia berharap, Forum Anak ini bisa menjadi mitra yang strategis bagi Tangsel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),Khairati menjelaskan Forum Anak adalah organisasi yang difasilitasi Pemerintah. Dimana anggota dan pengurusnya terdiri dari anak-anak usia dibawah 18 tahun yang merupakan utusan dari berbagai organisasi atau kelompok kegiatan anak.
”Adapun tugas utama Forum Anak adalah sebagai Pelopor Dan Pelapor (2P),” ujar Khairati.
Tugas pelopor yaitu menjadikan pribadinya sebagai contoh terbaik sebagai seorang anak yang memiliki perilaku dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta mampu mengajak atau mempengaruhi teman – teman sebaya nya dalam perbuatan baik.
Sementara untuk tugas pelapor yaitu menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah atau orang dewasa tentang kebutuhan anak dan permasalahan anak yang perlu mendapatkan bantuan dan perhatian. (irm/bnn/gatot)