SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memberikan penjelasan mengenai kenaikan tarif layanan air bersih kepada pelanggan yang berlaku terhitung mulai Kamis (01/09/2022). Kenaikan itu diklaim guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perumdam TB, Sumarya. “Pertama, memang kita-kan ada Permendagri No 21/ 2020, kemudian juga turunan dari Permendagri itu ada Keputusan Gubernur Nomor 259/ 2021, setelah itu turun ada Peraturan Wali kota Nomor 70 / 2022 itu yang mendasari,” ujarnya saat ditemui Satelit News.Id, Jumat (02/09/2022).
“Sisi lainnya adalah kita memang ingin mengembangkan pelayanan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena kan yang baru dilayani sama kita itu baru lima kecamatan, kalau secara total penduduk baru 19 persen, artinya masyarakat yang lain-kan harus terlayani juga. Artinya kita juga butuh investasi untuk pengembangan,” sambungnya.
Menurutnya, sejak lama pelayanan Perumdam TB untuk kategori masyarakat belum ada kenaikan tarif. “Tentunya kita juga harus, dari dana yang masuk juga. Kita memang sudah lama dari tahun 97 belum ada kenaikan tarif, nah dimasyarakat pun kita buat cluster namanya ada golongan pelanggan lah,” katanya.
Saat ini, masih kata Sumarya, terdapat satu sampai lima golongan pada kelas rumah tangga. Dan harga tarifnya menyesuaikan dengan tingkat konsumsi air berdasarkan golongannya. “Kalau dulu kita single tarif, jadi rumah satu tarif. Sekarang kita ada rumah tangga 1 sampai 5. Berbeda-beda sesuai dengan luas bangunan. Termasuk juga kawasannya. Jumlah pakai dikali dengan kondisi tarif itu berdasarkan per golongan itu. Nah kita untuk saat ini rumah tangga 1 yang anggap-lah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) termasuk sosial tidak ada penyesuaian tarif. Yang disesuaikan dari 2 sampai 5,” paparnya.
Perumdam TB sendiri, ujarnya mengalirkan air secara penuh 24 jam. Apabila terjadi gangguan, pihaknya akan langsung merespon hal itu. Namun, yang ditemui di lapangan, masyarakat yang merupakan pelanggan Perumdam TB mangaku airnya sering mati tanpa adanya pemberitahuan.
“Secara konsep memang 24 jam, asal tidak ada seperti pipa bocor ada perbaikan. Kita juga punya tim distribusi yang siap 24 jam, keluhan masyarakat juga ada beberapa corong masyarakat mengadu, ada yang melalui whatsapp, instagram, chat box, kemudian juga twitter. Itu juga kita tampung, masyarakat saat mengadu, ya kita follow up tim distribusi,” katanya.
Tingkat kebocoran Perumdam TB sendiri menyentuh angka 28 persen. Menurut Sumarya, itu belum menyentuh tingkat rata-rata kebocoran secara nasional yakni 40 persen. “Kebocoran kita sebenarnya masih di bawah rata-rata nasional sih, kalau nasional kan 40 persen. Di kita sekitar 28 persen,” terangnya.
Sebagai informasi, dari 13 kecamatan di Kota Tangerang, terdapat tiga pelayanan berdasarkan wilayah. Pelayanan 1 itu meliputi Kecamatan Neglasari, Benda, Cipondoh, Batuceper dan Tangerang. Kemudian pelayanan 2, wilayah timur ada Pinang Larangan, Ciledug, Karang Tengah, Pinang. Kemudian wilayah barat, ada Jatiuwung, Cibodas, Karawaci, Priuk. “Nah itu yang belum dilayani wilayah 2 dan 3 , artinya saya sedang bagaimana caranya cari pendanaan untuk pelayanan wilayah 2 dan 3,” pungkasnya. (mg03/made)