SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, bakal membina dan memberdayakan baik organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau yayasan, yang tersebar di 29 kecamatan agar dirasakan masyarakat atas keberadaannya.
Sehingga saat ini, sedang dilakukan pendataan atau verifikasi keberadaan ormas maupun LSM dan Yayasan mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SK Kemenkum HAM, SK dari Notaris, kemudian susunan kepengurusan dan sekretariat.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Pipih Rosvianthie menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 tahun 2016 tentang, Pelaksanaan Undang- Undang sesuai Nomor 17 tahun 2013 tentang, Organisasi Masyarakat, maka semua Ormas yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten wajib melaporkan ke Badan Kesbangpol Kabupaten Serang agar tercatat.
“Data-data di Badan Kesbangpol ini masih ada ormas belum update. Agar tertib administrasi makanya kami kembali melakukan pendataan pada tahun ini, terakhir jumat pekan kemarin di Kecamatan Mancak kami melakukan pendataan,” ujar Pipih, Minggu (4/9/2022).
Pendataan baik ormas, LSM maupun yayasan, kata Pipih, sangat di butuhkan oleh Badan Kesbangpol sebagai langkah awal. Sehingga kedepannya dengan terupdate data –data ormas akan memudahkan pihaknya dalam memberikan pembinaan serta pemberdayaannya
“Insya Allah kami bisa melakukan apa yang harus kami lakukan terkait dengan program kegiatan di tahun yang akan datang. Kami membuat program kegiatan terkait dengan pemberdayaan, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Serang khususnya,” ungkapnya.
Upaya dalam memberikan pembinaan serta pemberdayaan, kata Pipih, agar keberadaan ormas maupun LSM tidak di pandang lagi tidak baik oleh masyarakat. Maka dengan dilakukannya nanti pembinaan akan ada masukan-masukan yang positif serta program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Program apa saja yang sudah mereka lakukan, mereka perbuat. Artinya mereka ini harus eksis supaya kelihatan tidak hanya sekedar melakukan orasi, demo itu yang harus kita hilangkan. Kita akan dorong program sosial yang sudah mereka programkan, itu yang akan kita angkat nanti,” katanya.
Selama melakukan pendataan ke lapangan, Pipih menyebutkan, banyak ormas-ormas yang ternyata mempunyai visi-misi yang jelas tujuannya. Namun program-progam yang sudah dilakukan selama ini tidak mencuat di masyarakat, sehingga program-program mereka yang sudah dibuat itu tertutup oleh citra yang kurang bagus.
“Banyak ormas mempunyai program yang bagus untuk masyarakat,” ujar Pipih.
Pipih mengungkapkan berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan, untuk keseluruhan data yang tercatat kurang lebih sebanyak 107 ormas, LSM maupun yayasan tetapi kalau hanya ormas saja kurang lebih 30 ormas di 29 kecamatan.
Dengan pendataan, kata pipih nanti bisa memilah mana ormas yang hanya sekedar nama, ormas yang betul- betul sudah ada legalitasnya, programnya sudah jalan.
“Namun jika ada ormas yang belum lengkap kami mendorong untuk mengarah kepada legalitasnya dulu, setelah legalitas mungkin nanti untuk pemberdayaan, termasuk ormas yang sudah aktif, sudah jalan programnya nanti saling bersinergi dengan kami Kesbangpol,” urainya. (sidik)