SATELITNEWS.ID, SERANG – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyebut, sekarang ini 27 truk sampah yang berasal dari Kabupaten Serang tidak dapat membuang angkutannya (sampah) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cilowong, Kota Serang. Karena mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
“Saya mohon kebijakannya, kepada Pemkot Serang dan Masyarakat Cilowong, karena sekarang sampah ada 27 truk yang belum bisa dibuang,” kata Pandji, Senin (5/9/2022).
Pandji menuturkan, saat ini pihaknya sedang tidak bermusuhan dengan masyarakat Cilowong. Apalagi setiap bulannya, Pemkab Serang selalu membayar senilai Rp488 juta kepada Pemkot Serang.
“Masyarakat Cilowong bukan orang lain, keluarga sendiri. Jadi kami minta kepada Pemkot Serang, untuk memfasilitasi, karena kami kesulitan membuang sampah,” tuturnya.
Pandji mengaku, siap jika memang diminta membayar kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak. Namun itu-pun, nilainya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Serang.
“Kita siap memberikan kompensasi, cuma kita hitung-hitung dulu kebutuhannya,” tuturnya.
Terkait dengan pembangunan TPS di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, kata Pandji, hingga saat ini masih sedang berproses.
“Kita garap lagi lah, karena kita mengandalkan terus dengan Cilowong, enggak enak ke Kota Serang,” pungkasnya. (sidik)