BacaJuga :
Walau masih memburu tersangka DPO itu, Kejari Pandeglang memastikan sudah menghitung kerugian Negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditaksir mecapai Rp1,4 Miliar.
Selain itu, Kejari Pandeglang juga terus mendalami kasus itu, karena diduga korupsi itu berjamaah atau tidak hanya dilakukan oleh tersangka Z.
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne menyatakan, saat ini tim penyidik terus mendalami kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI KC Pandeglang.
Ditegaskannya, meski sudah menetapkan tersangka Z yang diketahui salah seorang eks pegawai BRI KC Pandeglang, pihaknya sedang memburu tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Sekarang kasusnya sedang kita gali terus. Apakah ada keterlibatan pihak lain. Ya, terus kami dalami. Karena siapa tahu DPO ini ada kerjasama dengan pihak lain,” tegas Helena, saat di wawancara di lingkungan Setda Pandeglang, Senin (5/9/2022).
Dipastikannya, tersangka Z kini sedang diburu oleh penyidik karena melarikan diri.
“Kami masih kesulitan mencari DPO. DPO-nya sekarang lagi di cari,” ujarnya.
Wanita berkacamata ini juga memastikan, telah melIbatkan BPKP untuk menghitung kerugian Negara dalam kasus tersebut. Jadi katanya, hasil dari hitungan itu, kerugian Negaranya mencapai Rp 1,4 Miliar.
“Kerugian Negaranya sudah dihitung oleh BPKP. Untuk kerugian Negara kasus dugaan korupsi itu mecapai Rp1,4 Miliar,” tandasnya.
Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Wildan menambahkan, pihaknya menduga adanya keterlibatan tersangka lain pada kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI KC Pandeglang tersebut. Makanya tegas dia, kasus tersebut sedang dikembangkan.
“Sesuai informasi dari penyidik ada tersangka lain. Tapi saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Wildan.
Diungkapkannya, penyidik telah mengamankan dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Alat bukti terus dikumpulkan. Berkas kasus itu juga terus penyidik lengkapi,” tandasnya (nipal)