SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, untuk menagih tunggakan pajak daerah. Dari total tunggakan Rp14,9 Miliar, yang berhasil ditagih sekitar Rp9,3 Miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, selama ini penagihan pajak daerah yang dilakukan terhadap wajib pajak memang ada yang mudah dan ada juga yang sangat sulit, dengan berbagai argumentasi.
Oleh karena itu ia meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Serang untuk melakukan penagihan piutang pajak, terhadap wajib pajak yang bandel, terutama yang nilainya besar diatas Rp 1 Miliar.
“Kita berikan kepada Kejaksaan Negeri itu data para wajib pajak yang total nilai tunggakannya Rp14,9 miliar, mereka melakukan penagihan. Dari penagihan mereka itu, Alhamdulillah berhasil dikumpulkan Rp9,3 miliar,” kata Pandji, Selasa (6/9/2022).
Menurut Pandji, jika kegiatan penagihan ini berjalan dengan lancar, maka Bapenda berikutnya akan menambah kembali tunggakan yang harus ditagih oleh Kejaksaan dengan nilai bisa mencapai Rp 20 Miliar.
Kerjasama dengan kejaksaan ini, kata Pandji, merupakan sebagai mitra. Sehingga kedepan tidak hanya dalam bentuk penagihan tunggakan pajak daerah, melainkan bisa juga sebagai jaksa pengacara negara.
“Jadi kalau misalnya ada yang menggugat, Pemda kan sering digugat tuh, seperti di Kragilan tanah Eks pasar Kragilan ada yang mengklaim, padahal sudah puluhan tahun, dari Kejaksaan menawarkan siap membantu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan, Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan MoU dengan Pemkab Serang khusus di bidang perdata tata usaha negara.
Adapun dalam kerjasama ini Kejaksaan Negeri Serang diberikan kuasa untuk melakukan penagihan pajak daerah yang tertunggak.
“Ada sekitar 16 yang diberikan kuasa kepada kami untuk dilakukan penagihan. Kami berhasil menagih, mereka (Wajib Pajak-red) langsung bayar, bahkan ada satu perusahaan yang nilainya besar Rp 6 Miliar langsung bayar, dan posisi (tunggakan-red) kedua Rp1,6 miliar juga langsung bayar, kemudian sisanya ada yang bayar cicil,” tuturnya. (sidik)