MANTAN Gubernur Banten Atut Chosiyah keluar penjara pada Selasa, 6 September 2022. Dia dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukumannya. Terpidana kasus suap Ketua MK Akil Mochtar dan kasus korupsi Alat Kesehatan itu mulai ditahan sejak tahun 2013. Selepas dari penjara, Atut berziarah ke makam ayahandanya TB Chasan Sohib. Dia kemudian menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kota Serang. Atut wajib lapor setiap bulan selama empat tahun. Atut mengaku akan fokus mengurus masalah keluarga dan belum tertarik ke politik. Bebasnya Atut disambut penuh syukur oleh sang putra, Andika Hazrumy.
Selengkapnya baca:
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat, Wajib Ikuti Bimbingan Bapas