SATELITNEWS.ID, BANDARA—Layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru untuk pengambilan paspor di Bandara Soekarno-Hatta resmi diluncurkan, Rabu (07/09/2022). Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengambilan paspor tanpa harus turun dari kendaraan.
Layanan ini yang pertama sebagai Inovasi Pengambilan Layanan Drive Thru yang disebut dengan Si Peluru yang secara simbolis diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKl Jakarta Ibnu Chuldun di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
“Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya layanan ini merupakan yang pertama. Hadirnya layanan ini adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan zona integritas yang outcome-nya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Diketahui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta terinspirasi dari lantatur yang populer diterapkan di berbagai restoran makanan cepat saji maupun layanan tes kesehatan (antigen/PCR) selama masa pandemi Covid-19. “Saya mengapresiasi atas inisiasi layanan tanpa turun ini. Di mana dengan layanan drive thru ini, masyarakat tidak harus mengantre dan tidak perlu turun dari mobil dan tidak perlu parkir. Seperti kita ketahui, ketersediaan parkir juga sangat terbatas di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta ini,” ujar Ibnu.
“Inovasi yang seperti ini tidak sedikit, ada juga di tempat lain. Namun layanan ini sangat dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta. Operasiona layanan ini buka setiap hari kerja pada jam kantor dan pada hari Sabtu,” tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tercetusnya ide layanan lantatur ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat lahan parkir yang terbatas. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengambil paspor yang sudah selesai lewat konter khusus tanpa harus turun dan memarkirkan kendaraannya,” terangnya.
Tito menambahkan, pihaknya melihat bahwa aspek kenyamanan dan keamanan di tengah kondisi Covid-19 yang masih dalam masa pemulihan menjadi salah satu alasan diluncurkannya Si Peluru. “Diharapkan layanan drive thru pengambilan paspor ini dapat meminimalisir kerumunan sehingga pelayanan menjadi mudah, cepat dan nyaman,” tuturnya. Untuk dapat memanfaatkan layanan Si Peluru, masyarakat dapat mengikuti persyaratan serta petunjuk penggunaan yang terbilang mudah. Berikut persyaratan pengambilan paspor mandiri:
- Pemohon (menyiapkan KTP)
- Anggota keluarga dalam satu KK (menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga)
3.Orang lain yang diberi kuasa (menyiapkan KTP penerima kuasa dan melampirkan Surat Kuasa bermeterai dari pemohon) dengan membawa bukti pengantar pembayaran.
Petunjuk pengambilan paspor melalui layanan Si Peluru;
- Pastikan status paspor anda terkonfirmasi pemberitahuan selesai lewat SMS/WA/Web
- Arahkan barcode nomor permohonan pada barcode scanner mesin pengambilan paspor lantatur
- Jika terdapat keterangan “Masih dalam Proses” maka paspor anda belum selesai dan diminta untuk menghubungi petugas informasi
- Menuju loket pengambilan paspor drive thru dan serahkan persyaratan pengambilan paspor kepada petugas
- Tandatangani form perdim.
Setelah semua selesai, pemohon dapat membawa pulang paspor dan meninggalkan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tanpa harus turun dari kendaraan. (mg03)