SATELITNEWS.ID, LEBAK—Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri mengungkapkan ada polemik internal yang menghambat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Citorek Timur, Kecamatan Cibeber. Dia pun belum bisa memastika lanjut atau tidaknya pesta demokrasi enam tahunan tersebut karena masih menunggu hasil musyawarah masyarakat dan pemangku adat di wilayah setempat.
“Penyebab ditundanya Pilkades Citorek Timur itu dikarenakan ada perbedaan persepsi antara masyarakat dan tokoh adat setempat,” kata Alkadri yang juga Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (06/09/2022).
“Penundaan itu dikarenakan pihak Kasepuhan Adat Wewengkong Citorek beralasan akan melakukan perubahan status Desa Citorek Timur dari desa administrasi menjadi desa adat,” kata Alkadri menjelaskan alasan kesepuhan adat meminta pilkades ditunda sehingga tidak dibuat panlih.
Keinginan kesepuha rupanya tidak sejalan dengan masyarakat lainnya. Sebab, beberapa hari lalu sejumlah emak-emak yang mengatasnamakan Masyarakat Desa Citorek Timur mendatangi dan menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, untuk tetap melanjutkan pilkades yang di jadwalkan digelar pada 22 November 2022 mendatang bersama 65 desa lainnya.
“Jadi kedatangan mereka ke DPRD meminta agar pilkades tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Itu aspirasi, kita (pemkab) juga mengapresiasi itu,” ujar Alkadri. Untuk menyelesaikan permasalahan di internal itu, Alkadri melanjutkan harusnya dari pihak tokoh adat dan masyarakat untuk musyarawah terlebih dahulu dan baru tentukan kesepakatannya.
“Jadi setelah ada kesepakatan dari masyarakat dan tokoh adat, baru ada keputusan ditunda atau dilanjutkan. Tapi hal itu belum dilakukan, karena ada yang pro dan kontra,” katanya. Saat ini Pemkab Lebak melalui panitia pilkades tingkat kabupaten masih melakukan musyawarah terlebih dahulu dalam menyelesaikan polemik tersebut. Dengan harapan, kata Alkadri untuk menghindari perpecahan di masyarakat.
“Tentunya harapannya dengan diselenggarakan pilkades, masyarakat bisa menjaga kondusifitas wilayah. Beda pilihan pasti ada, tetapi jangan sampai ketika berbeda pilihan kita sampai ribut dengan saudara atau tetangga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-ema yang mengatasnamakan Warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, mendatangi gedung DPRD Lebak, Senin (05/09/2022). Mereka meminta pilkades di wilayahnya tetap digelar bersamaan dengan pemdes lainnya yang dijadwalkan digelar pada bulan November 2022 mendatang. (mulyana)