SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menambah anggaran penanganan dampak Virus Corona (Covid-19). Semula, dana yang direncanakan hasil refocusing hingga Oktober 2020 sekitar Rp106,9 miliar, dikhawatirkan mengalami kekurangan sehingga harus ada penambahan. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani.
Dede yang juga koordinator gugus tugas penangan Covid-19 ini menjelaskan dari Rp106,9 miliar yang paling menyedot banyak anggaran dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga terdampak Covid-19 sebesar Rp63,69 miliar, untuk antisipasi dan penanganan Covid-19 Rp37,45 miliar dan untuk penanganan dampak ekonomi, yaitu dukungan industrial dan pemulihan ekonomi daerah Rp5,76 miliar.”Semoga dengan anggaran tersebut bisa meringankan beban maayarakat yang terdampak,” katanya.
Menilik kondisi yang terus dan belum bisa diprediksi sampai kapan wabah tersebut berakhir, maka guna menghindari hal yang tidak diinginkan kekurangan anggaran, Pemkab Lebak akan menambah anggaran belanja tidak terduga (BTT) Covid-19 sebesar Rp65 miliar. “Kemarin bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Rp 65 miliar kan Rp 5 miliarnya refocusing. Nah, sekarang yang refocusing jadi Rp 65 miliar. Jadi total yang dialihkan ke BTT Rp171,9 miliar,” ujarnya, kemarin.
Namun demikian, menurut Dede dengan anggaran refocusing tersebut sampai bulan Oktober tapi dalam perjalan wabah virus tersebut berakhir, sisa anggarannya masuk ke perubahan.”Kalau BTT ini ternyata Agustus kan ada sisa nih masuk ke perubahan. Tapi yang bingung, kita nyiapin Rp 100 miliar ternyata pandemi belum selesai-selesai, nah duitnya dari mana,” katanya.
Dede menyebut, ada surat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menginstruksikan agar pengurangan anggaran di setiap kegiatan minimal 50 persen.”Ini minimal, bukan maksimal. Jadi bisa saja nol enggak ada kegiatan dan kita hanya diberi waktu tujuh hari. Bayangkan, untuk mendata warga saja yang banyak itu tujuh hari,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak, Budi Santoso membenarkan adanya penambagan anggaran untuk penanganan covid-19.”Rp 106,9 ada penambahan sebesar Rp65 miliar hasil refocusing Bankeu,” kata sibgkatnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post