SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), gencar menyebarkan nilai-nilai penting yang terdapat pada ideologi Pancasila, kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada generasi muda atau milenial.
Dengan berbagai pendekatan dan pemanfaatan Media Sosial (Medsos) yang berkembang, penanaman nilai-nilai pancasila itu diharapkan mampu membentuk pribadi manusia Indonesia seutuhnya.
Hal tersebut, diungkapkan Wakil Kepala BPIP Karjono, saat melakukan kunjungan ke Mapolda Banten, Kamis (8/9/2022).
Karjono yang datang bersama Sekretaris Utama BPIP Adhianti, Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan Humas dan Administrasi Sunoto Setyo serta Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi dan Komunikasi BPIP Prakoso, disambut langsung oleh Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho serta Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Obrolan yang berlangsung sekitar satu jam itu, terlihat akrab dan penuh kehangatan dan tertutup, di ruang kerja Kapolda Banten.
Seusai pertemuan, Karjono mengungkapkan, generasi milenial sekarang banyak didoktrin oleh ideologi di luar Pancasila.
Dimana, ideologi itu rentan dapat memecah kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam kata lain, generasi milenial sekarang bisa dikatakan tertinggal 20-23 tahun.
“Makanya kita perlu membumikan dan mengingat Kembali sejarah terkait dengan Pancasila itu,” kata Karjono.
Diungkapkan Karjono, untuk menyasar generasi milenial itu, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan hal-hal yang mengasyikkan, berbeda dengan pendekatan yang dilakukan oleh orang-orang tua kita dulu yang melalui metode penghafalan.
Pengaruh Medsos, saat ini yang begitu luar biasa akan kita manfaatkan untuk penyebaran nilai-nilai ideologi Pancasila kepada generasi milenial.
Selain itu bisa juga memalui music, olahraga, kuliner dan banyak hal yang harus kita lakukan yang sifatnya memang generasi milenial menerima dengan baik seperti dengan tiktok, facebook, instagram dengan berbagai macam.
“Di situlah Pancasila perlu hadir,” pungkasnya.
Berbicara Pendidikan Pancasila, lanjutnya,sejak reformasi dulu sudah ada tap MPR no 4 tahun 1978 mengenai Ekaprasetia Pancakarsa atau yg disebut dengan P4. Tapi itu sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Satu tahun kemudian ada lembaga yang menangani Pancasila yaitu BP7. Lembaga ini kemudian kembali dibubarkan.
Saat ini, akan Kembali digalakkan lagi mata ajar atau mata kuliah Pancasila di dunia Pendidikan kita, yang dulu menurut UU Sisdiknas tahun 1989 itu wajib. Bahkan pengaturan UU sistem pendidikan Pancasila itu sudah diatur dalam UU tahun 1965, dimana sepertiga dari pasalnya mengatur Pancasila.
“Makanya saat ini, dengan kondisi generasi milenialnya yang tertinggal 20-23 tahun ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.
Sementara, Pj Gubernur Al Muktabar menambahkan, tadi telah dilakukan banyak diskusi dengan Kapolda dan juga rombongan dari BPIP.
Banyak hal yang dibicarakan seperti terkait dengan bagaimana kita terus menginternalisasi nilai-nilai pancasila dalam segala aspek kehidupan dalam pembangunan di Provinsi Banten.
“Kemudian nantinya kita juga sudah sepakat akan ada MoU dan hal lainnya yang secara teknis akan dibahas, termasuk juga bagaimana mengenkripsi nilai-nilai pancasila dalam platform digital,” ujarnya.
Al Muktabar melanjutkan, setelah terenkripsi dalam berbagai platform digital, Pemrov akan terus mengembangkannya sehingga akses itu akan lebih luas dan lebih massif kepada generasi muda dan seterusnya.
“Kita juga sudah punya MoU bersama antara Pemprov, Polda dan juga TNI untuk terus menanamkan Pendidikan nilai-nilai Pancasila mulai dari PAUD sampai jenjang Pendidikan tertinggi dengan berbagai design, metode dan pola pendekatan.
“Di dalam Sisdiknas, nilai-nilai Pancasila itu juga akan terkonektifitas melalui kurikulum yang berbasis Pancasila. Sehingga nanti diharapkan, paham-paham radikalisme bisa direduksi dari bumi Banten, sebab Pancasila itu merupakan nilai dasar bangsa Indonesia,” pungkasnya. (mg2)