SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pemerintah daerah diminta oleh Presiden Jokowi, agar tak ragu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.
Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi. “Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada. Karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas. Asal penggunaannya betul-betul digunakan, dalam rangka menyelesaikan persoalan,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan, hingga saat ini realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen. Padahal, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, Pemerintah Pusat mendorong Pemda menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi, dalam rangka menyelesaikan persoalan yang muncul, dari penyesuaian harga BBM.
Bentuknya, bisa berupa bansos. Terutama, kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya. Bisa dibantu dengan men-subsidi solar yang menjadi kebutuhan mereka. Begitu juga ojek. Juga UMKM. Bisa dibantu dalam hal pembelian bahan baku yang naik, setelah ada penyesuaian harga BBM.
Transportasi umum, juga bisa dibantu kenaikan tarifnya. “Bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” ujarnya. Menurut Presiden, alokasi 2 persen dari dana transfer umum itu berjumlah sekitar Rp 2,17 triliun. Selain itu, juga terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp 6,5 triliun.
“Artinya, masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” tuturnya. Presiden pun meminta Pemda, agar memanfaatkan komponen belanja tidak terduga, untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Seperti kenaikan bahan pangan.
“Misalnya harga bawang merah. Bawang merah paling banyak berasal dari Brebes. Umpama ke Lampung, berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp 3 juta itu yang ditutup oleh Pemda. Sehingga, harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau semua daerah melakukan, kita bisa menahan inflasi agar tidak naik,” kata Presiden mencontohkan.
Lebih lanjut, Presiden kembali mengingatkan para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan. Presiden menyampaikan, pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, maka kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.
“Utamanya itu beras, sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu naik. Meskipun hanya Rp 200 atau Rp 500. Segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin. Itu langsung bisa menaikkan angka kemiskinan,” pungkasnya. (rm.id)