SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Viralnya kwitansi sebesar 15 juta rupiah untuk biaya pemakaman pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di RS Bhakti Asih Ciledug yang menggegerkan warga Tangerang, Rabu (15/4), juga membuat Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo angkat bicara. Politisi PDIP ini meminta Pemerintah bertindak tegas terhadap rumah sakit yang memungut biaya kepada pasien Covid-19. Pasalnya, Pemerintah Pusat telah menegaskan kalau pembiayaan Pasien Covid-19 gratis.
“Harus ada sanksi. Kita dorong harus ada sanksi,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo kepada Satelit News, Rabu (15/4).
Gatot mengatakan pihak keluarga korban Covid-19 dan Ambulance telah melakukan klarifikasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Tak puas sampai di situ, Gatot mendorong Dinkes untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan masih menunggu kejelasannya.
“Saya tunggu kabar lanjutannya, tapi saya belum dapat kabar lanjutannya,” ujarnya.
Gatot menyayangkan apabila pungutan biaya tersebut benar – benar terjadi. Sebab, setiap wilayah telah memiliki anggaran untuk penanganan Covid-19. Mulai dari biaya perawatan hingga pemakaman pasien meninggal dunia.
“Ini soal bencana nasional dan pemerintah pusat, provinsi dan kota semuanya sudah menganggarkan. Jadi nggak boleh main-main. Untuk covid-19 semua gratis,” ujar Gatot.
“Karena itu semua ditanggung negara, pemerintah harus tegas memberikan sanksi. Ini yang pertama dan terakhirlah. Jangan sampai ada kejadian itu lagi,” lanjut Gatot.
Kalaupun kondisi di lapangan membuat pihak RS meminta biaya terhadap keluarga pasien Covid-19, kata Gatot, harus ada koordinasi baik dari Dinkes atau Pemerintah Kota Tangerang. “Karena kita sudah memberikan political will. Harus ada penalti, harus ada tindak lanjutnya,” tegas Gatot. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post