SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemprov Banten, memprediksi pada tahun 2023 banyak industri di Banten yang hengkang ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Hal itu, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) lebih tinggi dari daerah lain di Jawa, yang menyebabkan cost pengeluaran operasional perusahan menjadi tinggi.
Selain itu, kebijakan kenaikan harga BBM yang sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah, juga turut meyakinkan dunia usaha untuk segera ekspansi dari Banten. Sebab, efek domino kenaikan BBM itu akan terjadi pada permintaan Kembali kenaikan UMK 2022 yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, saat menerima audiensi sejumlah buruh dari berbagai aliansi di aula DPRD Provinsi Banten, Selasa (13/9/2022) mengatakan, dalam satu bulan terakhir ini dirinya merasa sedih ketika berbicara terkait dengan ketenagakerjaan.
Pasalnya, beberapa industry besar yang selama ini cukup menopang perekonomian daerah pada tahun 2023 nanti mereka dipastikan akan melakukan relokasi atau pindah.
“Itu sudah mereka siapkan jauh-jauh hari. Misalnya pabrik PT KMK Global Sport Cikupa, Kabupaten Tangerang yang sudah memiliki bangunan Gedung pabrik di Salatiga, Jawa Tengah. Kemudian pabrik PT Nikomas Gemilang, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang juga sudah punya pabrik di Pekalongan, Jawa Tengah,” katanya.
Bahkan, pabrik sepatu yang berkualitas dunia yang mempekerjakan lebih dari 22 ribu karyawan lokal ini sejak beberapa tahun terakhir sudah melakukan efesiensi karyawan dari sebelumnya sekitar 54 ribu saat ini hanya tinggal 5 ribu karyawan saja. “Belum lagi PT Nikomas mengurangi divisinya, dari semula lima divisi dan tahun depan diprediksi hanya akan ada satu divisi saja,” tambahnya.
Hal yang sama, juga terjadi pada pabrik PT Parkland World Indonesia (PWI) satu dan dua yang sama-sama berada di Kabupaten Serang, yang masing-masing sudah mempunyai pabrik di wilayah Pati, Jawa Tengah.
“Makanya saya dalam sebulan terakhir ini, rada ngahuleung (pusing) bagaimana caranya nanti tahun depan angka pengangguran terbuka kita tidak naik terlalu tinggi,” pungkasnya.
Diakui Septo, kondisi UMK di Banten jika dibandingkan dengan daerah-daerah di atas lebih tinggi. Seperti di Salatiga yang hanya Rp2,1 juta, Pati Rp1,8 juta, dan Pekalongan sekitar Rp2 juta lebih.
“Jadi mereka lebih suka ke sana,” ucapnya.
Namun meskipun demikian, Pemprov Banten terus mencoba melakukan komunikasi dengan sejumlah industri padat karya tersebut. Dalam dua minggu kemarin Pemprov berdiskusi dengan pimpinan KMK untuk mencarikan solusi agar mereka tetap beroperasi di Banten.
“Tapi kami terkendala dengan regulasi. Menurut pihak KMK, mereka bisa tidak melakukan PHK, dan tetap di Banten. Tetapi mereka minta insentif dari pemerintah. Nah, Masalahnya lagi regulasi kami tidak membolehkan untuk memberikan Hibah kepada swasta,” pungkasnya.
Sementara, Rudi Sahrudin, Ketua Forum Serikat Pekerja Serikat Buruh (FSPSB) Kota Cilegon, menegaskan pihaknya mempersilahkan jika ada industry yang akan hengkang dari Banten.
Pasalnya, pindah lokasi itu tidak semudah yang diperkirakan, butuh banyak hal yang harus dipersiapkan.
“Bohong. Tidak semudah itu industry bisa pindah. Orang di Kota Cilegon saja, banyak investor yang berbondong-bondong mau masuk. Itu mah alasan mereka saja, sebagai bentuk pembelaan agar tuntutan kenaikan upah ini bisa diredam. Silahkan saja kalau mau pindah,” pungkasnya.
Selanjutnya, Rudi juga meminta penyesuaian UMK tahun 2022 setelah adanya kenaikan BBM oleh pemerintah. Disamping itu, kenaikan kebutuhan pokok juga sudah terjadi sebelum adanya kenaikan BBM, ditambah lagi sekarang ada kebijakan baru yang menghapuskan 450 watt listrik.
“Ini kan sebuah pukulan luar biasa lagi bagi kami selaku buruh. Kebijakan ini mendzolimi dan tidak pro rakyat. Makanya wajar kalua kami meminta penyesuaian itu,” katanya.
Atas hal itu, pihaknya menuntut penyesuaian UMK sebesar 40 persen. Itu akan terus kita perjuangkan dengan melakukan aksi demontrasi yang dilakukan secara massif.
“Kita akan bergerak terus secara massif sampai aspirasi itu dikabulkan. Kita akan melakukan mogok kerja di awal bulan November nanti sampai aspirasi penyesuaian UMk itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan BPS Provinsi Banten, nilai ekspor Banten pada bulan Juli 2022 mengalami penurunan sebesar 4,37 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya atau dari US$1,19 miliar menjadi US$1,14 miliar. Nilai ekspor nonmigas terbesar pada Juli 2022 berasal dari golongan barang alas kaki (HS 64) yaitu mencapai US$252,63 juta.
Untuk diketahui bahwa UMK Banten 2022 tertinggi ada di Kota Cilegon yaitu sebesar Rp 4.430.254,18.
Berikutnya adalah Kota Tangerang yaitu sebesar Rp 4.285.798,90 dan Kota Tangerang Selatan yaitu sebesar Rp 4.280.214,51.
Sementara UMK Banten 2022 terendah ada di Kabupaten Lebak yaitu sebesar Rp 2.773.590,40. (mg2)