SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ketiadaan blangko KTP elektronik tidak hanya dirasakan di daerah tertentu saja. Melainkan Kota Tangerang juga termasuk salah satu wilayah yang turut mengalami.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Ayi Nuryadin menyampaikan, kekosongan blangko sudah terjadi sejak kurang lebih seminggu belakangan. “Blangko itu berasal dari pusat, dari Ditjen Dukcapil, informasinya bahwa pusat sedang dalam masa pengadaan di anggaran perubahan,” ujar Ayi kepada SatelitNews.Id, Rabu (14/09/2022) ketika dihubungi via telepon.
Lebih jauh Ayi menyampaikan, diperkirakan kekosongan blangko KTP el itu akan berlangsung selama sebulan. “Satu bulan lagi Insya Allah ada,” terangnya. Sebagai solusi ketika kosong, menurut Ayi Disdukcapil Kota Tangerang telah menerbitkan surat keterangan (suket) yang berlaku selama sebulan. “Kondisinya kosong sama sekali, enggak ada blangko,” jelasnya.
Ayi juga mengatakan fungsi suket tidak akan berbeda dengan KTP el. “Instansi pengguna maupun warga sudah tahu kok. Nanti begitu blangko sudah ada lagi, kita cetakin (KTP el pemohon),” janjinya. Dia juga mengatakan, pelayanan adminsitrasi kependudukan kepada masyarakat sejauh ini tak terganggu dengan kekosongan blangko KTP el. “Nanti tinggal menukar pada saat blangko sudah ada,'” jelasnya.
Demikian halnya ketika masa berlaku suket habis namun blangko tak kunjung ada, Ayi memastikan bahwa masyarakat bisa kembali mengajukan masa perpanjangan suket. “Dengan persyarata yang sama seperti permohonan KTP el,” pungkas mantan Camat Benda ini. (made)