SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pekerja Migran Indonesia (PMI) diminta untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap penyalur tenaga kerja ilegal. Hal itu disampaikan Kasikum Polresta Tangerang IPDA Sodikin, saat acara Pembinaan Perlindungan Pekerja di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rabu (14/9).
Kasikum Polresta Tangerang IPDA Sodikin mengatakan, kegiatan pembinaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), merupakan upaya antisipasi agar tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang disalurkan ke luar negeri secara ilegal.
Sodikin juga meminta, para calon PMI untuk lebih waspada dan berhati-hati, dengan tidak mempercayai modus yang dilakukan oleh calo tenaga kerja migran indonesia. Katanya, semua itu untuk kemanan para calon migran agar diluar negeri tetap aman nantinya.
“Saya berharap agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal, ataupun pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan,” kata IPDA Sodikin kepada Satelit News, Rabu (14/9).
Sebagai bentuk perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, Sodikin mengatakan, Polri dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperkuat sinergi kerja dalam melindungi pekerja migran, dengan pertukaran data, informasi dan memberikan pendampingan dalam penanganan calon PMI non prosedural.
“Sebagai bentuk perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, Polri dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperkuat sinergi kerja, dalam melindungi pekerja migran,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Banten, Berliandy Haryono mengatakan, bahwa kekerasan terhadap buruh migran asal Indonesia kerap terjadi di luar negeri. Bahkan beberapa orang diantaranya meninggal dunia. Hal itu dikarenakan para PMI ini menempuh jalur yang non prosedural atau ilegal. Maka dari itu, para PMI harus diberi bimbingan terlebih dahulu, cara yang baik dan benar ketika hendak menjadi buruh di luar negeri.
“Kegiatan yang dilakukan hari ini (kemarin, red) di Dinas Tenaga Kerja merupakan bentuk pencegahan, agar calon buruh migran bisa lebih hati-hati dan waspada, agar kejadian buruk tidak menimpa calon pekerja migran Indonesia,” pungkasnya. (alfian/aditya)