CIPUTAT,SNID— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari. Penetapan itu disampaikan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui Wakil Walikota benyamin Davnie kepada awak media, di Balaikota Tangsel, Jalan Maruga Kelurahan Serua Ciputat, Jum’at (03/1).
“Ibu walikota sudah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari,” kata Benyamin Davnie.
Masa tanggap darurat bencana banjir akan berakhir sampai 14 Januari mendatang. Surat pernyataan ketetapan ini akan disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk berikutnya ditindaklanjuti.
Selama 14 hari masa tanggap darurat fokus melayani warga korban banjir. Organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel telah mendirikan posko kesehatan dan dapur umum.
“Yang paling utama pertama adalah masyarakat, manusianya dulu. Warga Tangselnya dulu diselamatkan, diselamatkan itu kalau yang sakit diobati, yang lapar dikasih makan, yang masih butuh tempat berteduh pengungsian ya dicari yang lebih baik lagi,” jelas Benyamin.
Pemkot Tangsel juga telah mendirikan posko banjir di 31 titik banjir beserta dapur umum. “Posko banjir didirikan kurang lebih ada 31 titik, di rumah-rumah warga sekitar terdampak banjir,” ujarnya.
Koordinasi timnya adalah BPBD dan ada 30 tim gabungan dari BPBD, PMI, Dinkes, Damkar, Satpol PP, Dinsos, Tagana, Polro, TNI, Pramuka dan relawan warga masyarakat setempat yang tak terdampang banjir. “29 Puskesmas siap siaga 24 jam melayani masyarakat, di posko tersebut didirikan juga dapur umum, bahan-bahannya disuplay dari Dinsos dan masyarakat sekitar yang tidak terkena dampak banjir,” tutupnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post