SATELITNEWS.ID, SETU—Permasalahan sampah liar masih menjadi salah satu persoalan serius di Kecamatan Setu. Masih banyak orang-orang tak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan.
Sejumlah tempat pun dijadikan oleh mereka sebagian lahan pembuangan sampah secara sembarangan. Mulai dari tanah kosong, kebun, bahkan hingga di pinggir jalan.
Tentu perbuatan tersebut sangatlah tidak dibenarkan. Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kecamatan Setu terus memerangi kebiasaan buruk masyarakat tersebut. Salah satunya, yakni dengan menggelar razia atau operasi tangkap tangan (OTT) bagi para pelaku pembuang sampah sembarangan, Senin (19/9) pagi.
Camat Setu, Erwin Gemala Putra mengatakan, razia dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah liar di wilayahnya.
“Menindaklanjuti terkait pengendalian pembuangan sampah yang berserakan di pinggir jalan dilakukan oleh warga sekitar. Kita lakukan razia di empat titik pembuangan sampah yang tidak sesuai. Kita bergerak mulai dari 04.30-07.00 WIB,” ujar Erwin.
Dalam razia tersebut, pihaknya juga melakukan sejumlah operasi tangkap tangan kepada para pelaku pembuang sampah. Sepanjang operasi itu berjalan, petugas berhasil menemui sejumlah pelanggar yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan.
“Terhadap mereka kita lakukan peneguran, dan sanksi. Namun kini kita masih melakukan secara persuasif, sanksi kita berikan sekadar teguran dan foto KTP-nya,” tuturnya.
Dari sejumlah tempat yang di razia, Erwin menyimpulkan bahwa sebagian besar sampah yang dibuang sembarangan berasal dari para pedagang.
“Sampah 70 persen dari para pedagang malam yang sambil melintas menuju pasar, dan 30 persen sampah rumah tangga. Sampah tersebut dibuang setelah selesai berdagang, perkiraan jam 2 dini hari sampai subuh,” pungkasnya. (irm/bnn/gatot)