SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kondisi saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mulai kewalahan menampung usulan calon penerima bantuan, baik dari Pemerintahan Desa maupun Kecamatan. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 94 ribu orang yang diusulkan. Namun jumlah itu belum semuanya masuk, karena masih ada beberapa kecamatan yang belum selesai melakukan pendataan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengaku kewalahan menerima usulan calon penerima bantuan sosial, yang diusulkan dari desa dan kecamatan yang ada di Pandeglang. Sebab kata dia, jumlah yang diusulkan melebihi kuota yang ada di Dinsos Pandeglang.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan semua warga Pandeglang, baik yang menerima bantuan sosial maupun yang tidak menerima bantuan,” kata Nuriah, Kamis (16/4).
Lanjut wanita berkacamata ini, hal itu bertujuan agar ketika masuk data usulan penerima bisa dipilih warga mana saja yang sudah mendapatkan bantuan, sehingga saat penyaluran tidak tumpang tindih dengan yang sudah mendapatkan bantuan.
“Kebutuhannya yang pertama kami perhatikan ODP (Orang Dalam Pantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan warga disekitarnya,” katanya lagi.
Selian itu kata Nuriah, pekerja informal juga bakal harus diperhatikan, seperti mereka yang terkena PHK, dirumahkan, pedagang kecil yang biasa berjualan di sekolah. “Selanjutnya masyarakat pra sejahtera non program, artinya dia itu tidak dapat PKH, sembako dan tidak dapat bantuan sosial lainnya,” jelasnya.
Nuriah mengungkapkan, dari data calon penerima bantuan di beberapa kecamatan yang sudah masuk ke Dinsos, ada sekitar 94 orang yang diusulkan. Sehingga data tersebut perlu diverifikasi ulang.
“Saya kemarin lihat baru sebagian kecamatan saja sudah mencapai 94 ribu orang, makanya sekarang lagi proses pilah-pilih memverifikasi tim operator data, takutnya double. Jangan-jangan ini nanti turun bantuan pusat dikasih, terus bantuan dari kabupaten dikasih juga,” jelasnya.
Meski mengaku kewalahan dengan jumlah usulan itu, namun Dinsos tidak bisa menolak sebab sudah diajukan. Nuriah mengaku, sebelum ada perubahan kebijakan, Dinsos sudah mengusulkan anggaran Rp3 miliar untuk kebutuhan yang akan disalurkan pada masyarakat selama 3 bulan ke Pemprov Banten. Akan tetapi, usulan tersebut kembali diubah karena masa penanganan Covid-19 diperpanjang menjadi 6 bulan.
“Intinya kami dapat data dari kecamatan, dari desa ditandatangani Kades, diverifikasi tim TKSK dan Kesra. Itu yang sampai kepada kami secara tertulisnya jelas ada. Pengusulannya sekaligus, berapa data yang masuk dari bawah, nanti setelah itu kami memilah mana yang pekerja informal, petani dan lainnya,” pungkasnya.
Setelah dihitung-hitung Nuriah menilai, membutuhkan Rp3 miliar untuk tiga bulan. “Kemarin yang kami hitung sekitar Rp3 miliar untuk 3 bulan kebutuhan, cuman kalau ini ada kebijakan lain dari pusat harus 6 bulan, ya beda lagi kebutuhan anggarannya,” tandasnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan, setiap bantuan bakal dikawal ketat dan harus tepat sasaran. Pihaknya tidak menginginkan bantuan yang disalurkan Pemda tumpang tindih.
“Kami sudah mewanti-wanti agar bantuan ini tepat sasaran. Semua tim sudah saya ingatkan, bantuan itu harus tepat sasaran dan pengawasan juga kami perketat,” katanya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post