SATELITNEWS.ID, SERPONG—Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan akan melaksanakan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Melalui program itu, data 500 rumah tangga di Tangsel akan divalidasi.
Kegiatan Regsosek itu dimulai dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Tangerang Selatan, di Swiss-Belhotel, Senin (19/9). Kegiatan itu mengusung tema mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Wali Kota Benyamin Davnie yang membuka kegiatan menyampaikan pendataan awal Regsosek tahun 2022 merupakan basis data, sekaligus reformasi perlindungan sosial guna memperbaiki basis data penerima untuk penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat.
“Ini program yang luar biasa, sebuah reformasi pelayanan publik agar subsidi tepat sasaran, dan basis target penerima manfaat serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Benyamin.
Menurutnya, basis data inilah yang menjadi penting karena ini menjadi data penduduk terkini yang akan tersimpan dalam portal satu data Indonesia dan dapat dibagipakaikan.
“Basisnya data, penting sekali. Hal ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melaksanakan program berbagai kegiatan berbasis penduduk yang by name by address,” imbuhnya.
Kepala BPS Kota Tangerang Selatan Dadang Ahdiat menyampaikan pendataan awal Regsosek di Tangerang Selatan bertujuan memperkuat koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal.
“Tujuan awal ini memperkuat koordinasi dan konsolidasi soal pendataan Regsosek tahun 2022 di Tangerang Selatan,” pungkasnya. (mg4/gatot)