SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022, sebesar Rp 7,14 triliun pada rapat raripurna, Senin (19/9/2022).
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi Perubahan APBD 2022 telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Tangerang.
Untuk itu, Zaki berharap pembangunan daerah di tahun 2022 ini dapat lebih cepat, setelah tersendat 2 tahun terakhir akibat Pandemi Covid-19. Khususnya di bidang infrastruktur. Pasalnya, jaringan jalan-jalan banyak yang harus segera direhab dan dibenahi.
“Semoga di tahun ini pembangunan lebih cepat, khususnya jaringan jalan yang harus segera direhab dan dibenahi,” kata Zaki Iskandar kepada Satelit News, Senin (19/9).
Lanjut Zaki, untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APD) ditargetkan Rp 6,23 triliun, setelah dilakukan rapat bersama dengan DPRD. Sedangkan untuk Anggaran Belanja Daerah (ABD) dalam nota keuangan dianggarkan sebesar Rp 6,95 triliun, namun setelah dibahas mengalami penambahan sebesar Rp 7,14 triliun.
“Untuk Pendapatan Daerah target bertambah Rp 194,83 miliar atau 3,18 % dan untuk Belanja Daerah bertambah Rp 189,83 miliar atau naik 2,73 %,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menambahkan, bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi telah menyetujui draft Raperda Perubahan APBD 2022.
“Sudah rampung, tinggal dilaksanakan. Kita di DPRD pada prinsipnya sudah setuju,” pungkasnya. (alfian/aditya)