SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak 25 pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk aparat Polres Kota Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 14 unit sepeda motor berbagai merk.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengungkapkan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi kasus paling banyak dengan 11 kasus dan diikuti dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) tiga kasus, Curas dua kasus, dan pemerasan satu kasus. Ke-11 kasus ini terjadi sepanjang Februari, Maret, hingga April tahun 2020.
Selain itu, terungkap juga enam tindak kejahatan konvensional lainnya, seperti pencurian dengan pemberatan, dan kekerasan. “Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan, serta 14 unit sepeda motor,” ungkap Kapolres saat ungkap kasus, Kamis (16/4).
Selain mengamankan kendaraan bermotor, Iman beserta jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, seperti televisi LED, air soft gun, kunci letter T, handphone, tas ransel, gagang pintu, dan rekening koran.
Ia mengatakan data tersebut diperolehnya sejak diterapkannya program protokol kesehatan berupa isolasi mandiri sejak Maret 2020 lalu di Kota Tangsel. “Saya mengambil data ini ketika Covid-19 ini sudah mulai merebak. curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sendiri itu masih cukup sering terjadi,” kata Iman.
Bahkan, ia tak memungkiri bila pihaknya mendapati laporan masuk kasus curnamor dalam dua pekan terakhir. “Dalam dua minggu terakhir saya masih menerima adanya laporan kejadian curanmor. Yang artinya curanmor ini meskipun menurun, tapi masih terjadi,” jelasnya.
demi menutup kemungkinan terjadinya tindak kriminal pencurian, ia mengimbau agar masyarakat Kota Tangsel tetap menjaga barang-barang miliknya dari incaran kejahatan.
Hal ini juga mengingat akan berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tagsel pada Sabtu, 18 April 2020. “Saya harapkan, elemen masyarakat saling mendukung, dalam keadaan Covid-19 ini juga tetap menjaga. Menjaga keselamatan diri, menjaga keselamatan barang-barang kita, seperti kendaraan bermotor,” tandasnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, menambahkan kasus curanmor tersebut telah merata di tiap Polsek. Dari 11 kasus pencurian sepeda motor, dua kasus diungkap Satreskrim Polres Tangsel.
“Satreskrim Polres Tangsel berhasil ungkap dua kasus curanmor dan dua kasus pencurian. Sedangkan di tiap wilayah merata satu kasus yang diungkap,” tuturnya.
Sementara, untuk laporan pencurian yang diterimanya mencapai tujuh kasus. Laporan tersebut masuk selama masa pandemi COVID-19 ini. “Selama Corona ada tujuh laporan kepolisan terkait curanmor dan masih proses penyelidikan,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post