SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan buku panduan penggunaan APBDes di ICS BSD, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (22/9). Peluncuran buku tersebut bertujuan untuk optimalisasi penggunaan anggaran pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, bahwa peluncuran buku panduan tersebut ditujukan sebagai sarana sosialisasi penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang layak untuk masyarakat, tentunya yang sesuai dengan aturan. Karena, kata dia, setiap orang berhak menempati, menikmati, maupun memiliki rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
“Launcing buku APBDes ini sebagai panduan dalam pembangunan rumah layak huni. Karena program ini menjadi PR besar untuk kita bersama, baik Pemerintah Pusat ataupun Daerah,” kata pria yang disapa akrab Rudi kepada Satelit News, Kamis (22/9).
Rudi menegaskan, bahwa pemerintah akan berkomitmen untuk melakukan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan.
Kata Rudi, di Kabupaten Tangerang sendiri pembangunan rumah layak huni sampai tahun 2022 ini baru mencapai 36,48%. Menurutnya, bagi keluarga-keluarga berpenghasilan rendah, mayoritas rumah-rumah tersebut belum memenuhi standar kaidah rumah yang aman, terutama aman dari bencana. Salah satu penyebabnya, kemungkinan akibat minimnya pengetahuan masyarakat tentang kriteria rumah yang layak huni, aman, dan sehat.
“Artinya, kita dari pemerintah bersama dengan seluruh stake holder dan semua komponen masyarakat, agar bersama-sama untuk bisa memberikan perhatian besar terhadap pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Rudi menerangkan, sejauh ini Pemkab Tangerang telah melaksanakan program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis) selama lima tahun, dengan terealisasi sebanyak 13 ribu unit rumah dibangun menjadi layak huni.
“Gebrak Pakumis ini kita laksanakan sejak tahun 2017 sampai 2022 ini sudah membangun sebanyak 13 ribu unit rumah layak huni, dengan sumber anggaran dari APBD, APBDes, dan CSR,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan berkomitmen untuk terus menuntaskan program pembangunan rumah layak huni di wilayahnya itu dalam waktu dekat.
“Sehingga dalam waktu beberapa tahun ke depan program ini bisa tuntas di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang layak di Tangerang. Maka Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat buku panduan tentang mekanisme penyediaan perumahan dan permukiman dengan memanfaatkan sumber dana pemerintah, yaitu melalui APBDes.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dengan adanya buku panduan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan leluasa mengakses informasi maupun panduan dalam menggunakan APBDes untuk menyediakan rumah layak huni,” harapnya.
Sebagai organisasi kemanusiaan yang berfokus pada penyediaan hunian yang layak di Indonesia, Direktur Nasional Habitat Indonesia Susanto menambahkan, bahwa pihaknya merasa senang dan bangga, karena dapat terlibat dalam penyusunan buku panduan ini.
“Pengadaan buku panduan ini merupakan salah satu langkah yang praktis dan nantinya secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, guna mengoptimalkan pembangunan dan perbaikan rumah layak huni di Tangerang,” tambahnya.
Country Manager Catholic Relief Services (CRS), Yeni Suryani menambahkan, sebagai lembaga kemanusiaan internasional, salah satu mandat CRS adalah untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak bencana, memenuhi kebutuhan dasarnya agar mereka bisa tetap memiliki kehidupan yang bermartabat.
“CRS menghargai dan mendukung usaha Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjadikan APBDes sebagai sumberdaya yang bisa digunakan untuk penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya ini bisa berkontribusi bagi percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. (alfian/aditya)