SATELITNEWS.ID, SERANG—Proses pendaftaran kartu Pra kerja dikritisi oleh DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang. Hal ini lantaran, dalam proses pendaftaran tersebut dinilai masih belum ramah disabilitas.
Ketua DPC PPDI Kota Serang, Teguh Sulistyabadi, mengatakan bahwa banyak dari penyandang disabilitas di Kota Serang yang ikut dalam program pemerintah pusat tersebut. Namun, berbagai keluhan muncul dalam proses pendaftarannya.
“Banyak masukan dari penyandang disabilitas yang saya terima. Mereka menilai bahwa pendaftaran kartu Prakerja secara daring tidak ramah disabilitas,” ujarnya, Minggu (19/4).
Menurutnya, pendaftaran daring kartu Prakerja sangat sulit dilakukan oleh para penyandang tunanetra. Sebab, situs pendaftaran tersebut tidak dapat diakses oleh gawai yang menggunakan aplikasi Talk Back, aplikasi khusus tunanetra.
“Sehingga mereka juga kesulitan dalam mengisi formulir yang ada. Selain itu, dalam profil Sisnaker juga tidak mencantumkan kategori ragam disabilitas. Sehingga, data penyandang disabilitas akan tercampur dengan pendaftar pada umumnya (non disabilitas),” terangnya.
Ia juga menjelaskan, proses unggah berkas seperti foto juga sangat sulit dilakukan. Bahkan bukan hanya server saja yang sulit untuk mengunggah berkas, narahubung kartu Prakerja juga sulit untuk dihubungi.
“Pendaftaran akun Sisnaker banyak yang kesulitan mengunggah foto profil. Ada juga yang mengeluhkan server sering sekali gangguan. Sementara untuk menghubungi narahubung tidak ada respon,” ucapnya.
Dengan tercampurnya data penyandang disabilitas dengan pendaftar pada umumnya, ia mengaku hal itu tidak adil. Sebab menurut Teguh, jika memang kartu Prakerja itu menggunakan sistem seleksi, maka penyandang disabilitas harus berkompetisi dengan penyandang disabilitas lainnya.
“Karena berdasarkan UU nomor 8 tahun 2016,pasal 53, diatur yang namanya kuota disabilitas. Untuk perusahaan swasta, wajib menyediakan satu persen kuota disabilitas. Sedangkan untuk pemerintah, hingga BUMN dan BUMD wajib menyediakan dua persen kuota disabilitas,” tegasnya.
Sementara, Kabid Eksternal pada Komunitas Area Disabilitas (Koreda), Muntazir, mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan dengan adanya tindak diskriminasi dalam program kartu Prakerja. Seharusnya, pemerintah juga harus memperhatikan para penyandang disabilitas.
“Dari awal mula pendaftaran saja sudah tidak ramah disabilitas. Kami khawatir nanti kedepannya akan ada diskriminasi-diskriminasi lainnya, dalam program yang katanya bertujuan untuk menyelesaikan persoalan pengangguran ini,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah harus menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas karena itu merupakan amanat undang-undang.
“Karena jika kami para penyandang disabilitas seleksinya dicampur dengan pada umumnya, maka itu menjadi tidak adil. Bukan kami ingin diistimewakan, namun memang itu amanat dari undang-undang,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post