SATELITNEWS.COM, SERANG – Secara garis besar, struktur Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, mencakup empat hal, salah satunya pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp11,3 Triiliun.
Target itu dinilai realistis, berdasarkan hasil sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat.
Sinkronisasi dilakukan melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow prioritas program.
Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, pada saat Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Provinsi Banten tentang APBD tahun anggaran 2023, Rabu (28/9/2022).
Selain itu, lanjut Al, belanja daerah juga dianggarkan sebesar Rp11,5 Triliun lebih.
“Untuk defisit anggaran diproyeksikan sebesar minus Rp179,1 miliar lebih dan ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp179,1 miliar lebih yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar Rp527,6 miliar lebih,” katanya.
Selanjutnya, untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp348,4 miliar lebih yang diperuntukkan pembentukan dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 sebesar 190 miliar.
Dan untuk penyertaan modal kepada BUMD dialokasikan sebesar Rp20 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp138,4 miliar rupiah lebih.
Al melanjutkan, prioritas pada RKPD tahun 2023 meliputi meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM.
“Lalu meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Diungkapkan Al, untuk mencapai target pendapatan itu, dilakukan strategi kebijakan antara lain penataan kelembagaan, penyempurnaan dasar hukum pemungutan.
Kemudian peningkatan fasilitas dan sarana pelayanan, optimalisasi pelayanan dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, mengembangkan penerapan standar iso 9001-2008.
“Penyebarluasan informasi di bidang pendapatan daerah dan optimalisasi pendayagunaan aset untuk peningkatan PAD,” pungkasnya.
Sedangkan untuk belanja mandatory yang diamanatkan pemerintah pusat, katanya, Pemprov telah terpenuhi dan melampaui prosentase yang diatur ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023.
“Seperti alokasi belanja pendidikan 25,65 persen, Kesehatan 14,22 persen, infrastruktur pelayanan publik 41,68 persen, APIP 0,61 persen dan belanja pegawai sebesar 19,57 persen,” katanya. (mg2)