SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Setelah difasilitasi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, para karyawan SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah bekerja normal kembali sejak Senin (19/09/2022).
Salah satu karyawan, Syamsul Malik menyampaikan terimakasih kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang sudah difasilitasi yang berujung para karyawan diperkerjakan kembali. Namun, dengan menjalankan mutasi terlebih dahulu ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada 12-17 September 2022 kemarin.
“Alhamdulillah tanggal 19 September bulan ini kami sudah kembali ke Tangerang lagi untuk bekerja secara normal kembali termasuk dengan gaji. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada menejemen yang sudah mendengar aspirasi kami,” tuturnya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, dan anggota Fraksi, Warta Supriyatna, Rabu (28/09/2022).
Sementara, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tangerang, Veri Montana menambahkan, pihaknya yang turut membantu advokasi tersebut juga bersyukur atas sudah dipekerjakan kembali para karyawan SPBU dengan normal.
“Dari awal salah satu karyawan mengadu, saya tidak langsung mengambil keputusan untuk melakukan pendampingan kepada karyawan. Saya juga mengucap terimakasih yang pada akhirnya karyawan SPBU sudah dipekerjakan kembali,” tambahnya.
Sebelumnya, belasan orang pada Selasa (09/08/2022) berunjuk rasa di depan SPBU Pertamina di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kedatangan memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan. Salah satu karyawan SPBU yang enggan disebutkan namanya mengatakan, manajemen memotong gaji sebesar 40 persen. Hal itu telah terjadi sejak dua tahun lalu atau sejak pandemi Covid-19. Meski ekonomi telah pulih, gaji mereka tak kembali seperti semula. (made)