SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Temuan mainan anak berkarakter kartun berukuran 5×8 cm yang terdapat sebuah barcode yang diduga terkoneksi ke situs judi online di Tiongkok menjadi atensi wakil rakyat Kota Tangerang. Diketahui, barcode tersebut berada pada bagian kartu dan di bawahnya tertulis situs www.5kapai.com.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan perlu adanya langkah serius yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan itu. “Ini harus memang banyak pihak instansi yang harus ikut peduli. Ada produk yang diperdagangkan dengan mengikutsertakan kegiatan lain yang negatif,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang yang notabene temuan itu diperjualbelikan di lingkungan SDN di Kota Tangerang. “Terutama itu pengawas lembaga perlindungan konsumen. Kedua juga dari Dinas Pendidikan harus sudah mulai juga, tidak hanya dalam lingkungan sekolah yang dia perhatikan. Tetapi juga soal keamanan jajanan tadi,” katanya, Selasa (28/09/2022).
“Jadi jangan sampai di luar lingkungan sekolah seakan akan bukan tanggung jawab dari pihak sekolah, ini hal yang keliru. Di samping kesehatan, keamanan, juga hal seperti itu tadi yang ada. Sebuah mainan mengandung unsur jaringan judi online,” sambungnya.
Pihaknya juga meminta Dindik untuk menginstruksikan seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang untuk mengawasi lingkungan sekolahnya secara menyeluruh. “Harus dinas menginstruksikan para kepala sekolah seluruh Kota Tangerang untuk mengawasi lingkungan sekolahnya terutama dari para pedagang yang dimungkinkan belum sesuai atau tidak sesuai yang bisa membahayakan anak dan perkembangannya ke depan,” paparnya.
Ia menambahkan, perlu adanya pendataan bagi para pedagang dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah. “Para pedagang di sekolah itu harus didata, harus ditata, harus juga ditanya apa yang dia dagang. Menuju kota yang sehat kota yang ramah anak, salah satunya di setiap lingkungan sekolah, perdagangan berupa makanan, mainan, itu juga harus ramah anak,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati menyebut, pihaknya telah mengetahui temuan tersebut. Dia mengatakan, pedagang tersebut berjualan di luar pagar sekolah alias pedagang kaki lima. Karenanya, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk menertibkan pedagang tersebut agar tidak lagi berjualan di sekitar lingkungan sekolah. “Jadi (pedagang itu jualan) di luar sekolah jadi Dindik sudah kooridnasikan dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang,” kata Helmiati Rabu (28/09/2022).
Selain itu, kata Helmiati, pihaknya akan sweeping terhadap pedagang yang menjajakan kartu permainan itu juga dilakukan ke seluruh sekolah. “Akan cek ke sekolah-sekolah lain, dikhawatirkan terdapat pedagang yang menjual mainan yang sama,” pungkasnya. (mg03)