SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam). Perpanjangan dilakukan untuk memenuhi kuota perempuan pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari mengatakan, bahwa perpanjangan masa pendaftaran itu akan berlaku mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang. Katanya, hal itu dikarenakan kuota perempuan yang mendaftar sebagai Panwascam.
“Jadi kebutuhan keterwakilan perempuan. Ada diantara 13 kecamatan dari 29 kecamatan, kita akan perpanjang sampai tanggal 2-8 Oktober 2022,” kata Anis Darari kepada Satelit News, Kamis (29/9).
Anis menuturkan, dalam masa perpanjangan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang hanya akan menerima berkas pendaftar perempuan untuk menjadi anggota Panwascam. Nantinya akan ditempatkan di beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota dari 30 persen tersebut. “Minimal di masing-masing kecamatan itu ada dua petugas perempuan,” ujarnya.
Apabila nantinya saat perpanjangan masa pendaftaran petugas Panwascam ini masih belum dapat memenuhi kuota keterwakilan perempuan, pihaknya pun akan kembali memperpanjang timeline masa pendaftaran tersebut.
“Itu pun kalau nanti pas perpanjangan yang melamar tetap laki-laki, kita akan lanjut lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawasalu) Kabupaten Tangerang, Andi menambahkan, bahwa dari jumlah kebutuhan anggota Panwaslu Kecamatan yang hanya 87 orang, kini yang telah mendaftar dan mengirim berkasnya telah mencapai 398 orang. Yaitu dengan rincian 54 orang perempuan dan 344 orang laki-laki.
“Sejak dibuka pada 21-27 September 2022, sudah ada pendaftar sebanyak 398 orang dengan 54, diantaranya dari perempuan dan 344 laki-laki,” pungkasnya. (alfian/aditya)