SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dirasakankan berbagai moda transportasi. Sepeti Kereta Rel Listrik (KRL). Jam operasional KRL di Stasiun Tangerang dipangkas selama masa PSBB diberlakukan.
Kepala Stasiun Tangerang Aliyas menyatakan, KRL di stasiun penyangga DKI Jakarta tetap beroperasi, tetapi jam operasional dipersingkat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masa di tengah mewabahnya Covid-19. “Tetap beroperasi normal tapi jam keberangkatannya saja yang diubah,” ujarnya Sabtu, (18/4).
Aliyas menjelaskan, keberangkatan awal kereta dari Stasiun Tangerang sebelumnya pukul 04.30 WIB, berubah menjadi pukul 05.50 WIB. Sementara, keberangkatan terakhir kereta dari Stasiun Tangerang yang sebelumnya pukul 22.15 WIB, kini menjadi pukul 17.49 WIB. “Lalu KRL yang biasa masuk terakhir di Tangerang jam 00.18 WIB dinihari sekarang menjadi jam 18.49 WIB,” ungkapnya.
Selain memangkas jam operasional, Stasiun Tangerang juga melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan PSBB. Adapun pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
Sementara, Pemerintah Kota Tangerang memutuskan pembatasan jam operasional transportasi umum hanya sampai pukul 19.00 WIB pada masa PSBB sejak Sabtu, (18/4). Dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17/ 2020 tentang PSBB di Kota Tangerang Pasal 18 ayat 7 huruf b dinyatakan pembatasan jam operasional transportasi umum mulai dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.
Selain itu dalam pasal 18 ayat 7 juga mengatur ketentuan yang harus dipenuhi angkutan umum baik kendaraan bermotor maupun moda transportasi lain seperti kereta api. Yakni membatasi jumlah penumpang, melakukan peneyemrotan disinfektan, wajib menggunakan masker, pengecekan suhu dan memperhatikan physical distancing.
Sementara, selama PSBB di wilayah Tangerang Raya, Bandara Internasional Soekarno Hatta menutup sementara Transit Oriented Development (TOD) M1. Penutupan area TOD M1 ini merupakan bentuk dukungan PT Angkasa Pura II dalam pelaksanaan PSBB menekan angka penyebaran Covid-19.
“Transit Oriented Development M1 ditutup untuk umum. Hal ini bersamaan dengan pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang. Penutupan ini bersifat sementara atau berlangsung selama pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang,” kata Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi.
Akses kendaraan khususnya sepeda motor dari arah Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari menuju kawasan dalam Bandara melalui Jalan M1 tetap dapat melintas melalui TOD, yang pada saat PSBB telah dibuatkan akses khusus bersifat sementara. Sedangkan kendaraan roda empat tetap melalui akses Perimeter Selatan atau Utara. “Seluruh aktivitas di gedung dan area parkir TOD M1, baik layanan shuttle bus dan parkir sepeda motor dihentikan sementara,” ujar Agus.
Namun demikian, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor masih dapat masuk dan keluar dari kawasan Bandara Soetta melalui TOD M1. Pengendara sepeda motor yang selama ini memarkirkan kendaraannya di TOD dapat langsung menuju ke terminal atau area lain didalam kawasan bandara. “Kami telah menyiapkan jalur khusus untuk pemotor dan pejalan kaki yang akan menuju TOD dari kawasan Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus Haryadi.
Selama pemberlakuan PSBB, pengguna jasa bandara yang masuk ke dalam kawasan bandara atau sebaliknya, diimbau untuk mematuhi ketentuan PSBB seperti, mengenakan masker, tidak berboncengan, mengenakan sarung tangan dan lain-lain.
Dengan dilakukannya penutupan sementara TOD M1, operasional shuttle bus hanya untuk melayani pengguna jasa antar terminal penumpang. Shuttle bus ini beroperasi melayani pengguna jasa atau penumpang setiap 14 menit sekali dengan memperhatikan physical distancing. “Seluruh karyawan dan pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta agar tetap memperhatikan physical distancing serta berperilaku hidup sehat,” pungkas Agus. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post