SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau cek poin di wilayah pantai utara Kabupaten Tangerang pada hari kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Minggu (19/4). Zaki menyatakan, selama satu pekan mendatang, pemerintah hanya melakukan sosialisasi serta belum menerapkan sanksi.
Lokasi pertama yang dikunjungi oleh orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu adalah cek poin di Teluknaga-Simpang Bojong Renged, yang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang. Lalu, dia menuju ke Jalan Prancis Kosambi.
Pemantauan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak (physchal distancing) oleh para petugas dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, aparatur kecamatan, PMI dan Ormas.
Zaki mengatakan, di hari ke dua ini, pihaknya masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama pengguna jalan yang melintas agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak danmengingatkan kembali agar masyarakat lebih baik tinggal di rumah saja.
“Di hari pertama dan kedua relatif aman dan lengang di jalanan dikarenakan akhir pekan. Akan tetapi untuk Senin kan hari kerja, jalanan relatif agak ramai. Itu yang butuh penjagaan dan pengawasan ekstra dari petugas,” terang Zaki.
Zaki menambahkan petugas memberhentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker. Mereka kemudian diberi masker sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Kata dia, petugas juga kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan, agar dapat memutus penularan Covid-19.
“Kita sosialisasikan PSBB ini terlebih dahulu, kalau satu Minggu masih ada yang melanggar terpaksa kita lakukan tindakan tugas,” ucapnya.
Zaki berharap, melalui cek poin ini masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadarannya, terhadap upaya pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang serta pandemi ini bisa segera berlalu.
“Kita semua optimis pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Namun itu semua tidak akan terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk disiplin mengikuti aturan yang ada. Lakukan social distancing maupun physical distancing dan tetap waspada, jangan panik serta jaga kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari pertama pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang, dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid-19, Bupati Zaki memantau salah satu lokasi titik pemeriksaan (check point) di Jalan Raya Provinsi, di Kecamatan Jayanti, Sabtu (18/4).
Pemantauan ini didampingi oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan dan Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Letkol Infantri Parada Warta Nusantara Tampu Bolon, Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Camat Jayanti Cr Inton.
Pemantauan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak (physchal distancing) oleh para petugas dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, aparatur kecamatan, PMI dan Ormas.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung pemberlakuan PSBB ini, karena ini sangat efektif untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Banten khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ini,” ucapnya. (aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post