SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang kembali melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas terkait polemik makam keramat Ki Buyut Jenggot. Dalam pertemuan itu, Pemkot menyatakan akan memasang garis pembatas di lokasi makam untuk menjaga area tersebut dari pengrusakan.
Pertemuan antara perwakilan warga yang tergabung ke dalam tim 9 bersama pejabat Pemkot Tangerang dilakukan di ruang Asisten Daerah 2 Kota Tangerang. Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang Mugiya Wardhany, Kepala Sstpol PP Wawan Fauzi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tihar Sofyan dan Camat Cibodas.
Plt Kadisbudpar Kota Tangerang, Mugiya Wardhany mengatakan Pemkot Tangerang telah menerima aspirasi yang diberikan oleh masyarakat. Namun tetap akan bertindak berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Mugiya, Pemkot akan berusaha melindungi makam Ki Buyut Jenggot yang diduga menjadi objek cagar budaya. Rencananya, Satpol PP Kota Tangerang akan memasang police line atau garis batas untuk menjaga tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu area objek diduga cagar budaya.
Saat ini, kata Mugiya, penetapan makam keramat Ki Buyut Jenggot sebagai cagar budaya masih dalam tahap persiapan sidang tim ahli cagar budaya. Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada Oktober tahun ini.
Persidangan itu dilakukan berdasarkan penelitian yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Sidang oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bertujuan untuk pembuktian objek diduga cagar budaya. Dia berharap warga turut mengawal proses penetapan cagar budaya agar berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses penetapan objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya saat ini sedang dalam tahap persiapan sidang tim ahli cagar budaya dan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Budpar telah dan sedang melakukan koordasi baik ke pemerintah prov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, TACB provinsi, kementrian pendidikan dan TACB pemerintah pusat,” paparnya.
Di lain pihak, anggota tim 9 Saiful Basri mengaku kecewa dengan langkah Pemkot Tangerang terkait makam keramat Ki Buyut Jenggot. Masyarakat, kata Saiful, meminta Pemkot Tangerang mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan makam keramat tidak akan dibongkar atau dipindah. Permintaan itu diajukan ketika warga melakukan aksi unjuk rasa dengan cara “kubur diri” di Puspemkot Tangerang pekan lalu.
“Jadi pada saat kemarin, kita sih berharapnya hari ini sudah ada keputusan pernyataan yang dibuat pemerintah daerah. Artinya pernyataan sikapnya tidak akan direlokasi sesuai dengan harapan kita semua,”ungkapnya.
Masih kata Saiful, pertemuan yang berlangsung kemarin hanya menghasilkan perdebatan yang merujuk pada permasalahan menunggu proses penetapan cagar budaya.
“Tapi tadi nyatanya masih ada debatable, pemerintah selalu merujuk pada permasalahan cagar budaya menunggu sampai proses penetapan cagar budaya. Hanya saja, permintaan kami bukan hanya proses cagar budaya itu kita hargai yang sedang berjalan. Namun, kita sangat berharap adanya pernyataan sikap dari pemerintah daerah akan mempertahankan makam, yang notabene adalah sebuah budaya kearifan lokal yang perlu dipertahankan,” paparnya.
“Pada demo kemarin mereka menjanjikan memberikan putusan pada hari ini, tapi tadi masih saja nerkutek di permasalahan di cagar budaya. Bahkan pemerintah aja ngga berani,” tambahnya. Menurutnya, Pemkot perlu berkomunikasi dengan pihak pengembang sebagai bentuk keseriusannya dalam berpihak kepada masyarakat. “Sebetulnya, kalo berbicara ini lahan ada dikusai oleh pihak pengembang, harusnya ada pemerintah itu berkomunikasi dengan pihak pengembang, artinya, lahan makam jadikan Fasos Fasum pada pembangunan lahan perumahan. Kan itu,” jelasnya. (mg3)