SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Puluhan rumah semi permanen yang berdiri di lahan perairan milik pemerintah di kampung Golun, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dibongkar petugas. Pasalnya, lahan tersebut akan dibangun jalan dan dilakukan penurapan.
“Ini dalam rangka kita pengamanan lahan milik pengairan. Salah satunya untuk memanfaatkan lahan pengairan ini kita lakukan penurapan juga, terus juga kita bangun jalan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono, Kamis (06/10/2022).
Menurutnya, pembangunan yang dianggarkan senilai Rp 4 miliar ini guna meningkatkan aksesibilitas jalan penghubung antara Neglasari dengan Benda. “Untuk meningkatkan aksesibilitas jalan kita, supaya dari wilayah Neglasari ini bisa bypass ke wilayah Benda,” katanya.
Sebagai informasi, terdapat satu bangunan permanen, lalu 14 bangunan semi permanen, dan 7 tidak permanen. “Ini kalau enggak salah bangunan tuh ada satu permanen terus 14 semi permanen terus 7 yang tidak permanen. Tidak hak milik karena lahan milik pengairan, kita juga sudah melakukan ini enggak instan hari ini. Ini sudah berproses melalui sosialisasi peringatan 1 sampai 3 oleh tim kecamatan,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, terdapat tiga alat berat diterjunkan untuk merobohkan bangunan yang telah berdiri puluhan tahun. Telihat juga sejumlah warga yang rumahnya dirobohkan mencoba mengamankan sisa puing-puing bangunan. Terdapat juga puluhan petugas turut mengamankan di lokasi penertiban.
Edi (59) salah satu warga mengaku tidak menyangka rumah yang ditempati dengan keluarganya itu telah rata. Masih kata dia, pihak kecamatan telah memberikan surat peringatan sejak tahun 2018 silam. “Awalnya pak lurah minta potong bangunan 12 meter dari bantara Kali. Kalau saya menuruti, tapi warga yang lain pada bandel. Akhirnya, pak lurah sama camat dibilang kerjaan nggak bener, akhirnya ini dah orang pemerintah yang turun hari ini,” paparnya.
“Sebelumnya sudah dikirim surat 3 kali untuk pengosongan lahan. Surat yang ketiga sebulan yang lalu, lah. Surat pertama 2018. Saya ini rumah mertua,” sambungnya. Pria yang sudah tinggal sejak tahun 1990 ini mengaku sangat sedih lantaran sudah begitu lama mendiami tempat tersebut. Namun, dirinya mengaku telah pasrah tempat tinggalnya dibongkar.
“Saya sedih banget karena dari ibaratnya belum punya cucu sampai udah punya cucu. Tapi, ya, sudahlah mau dikata apa, kita turut apa kata pemerintah karena lahan juga bukan punya saya,” katanya. Para warga, kata dia, sempat ditawarkan tempat relokasi. Namun, dia menolak lantaran takut para keluarganya tidak betah “Ada, kata pak lurah mau ngasih tempat tinggal di rumah susun , tapi saya nggak mau karena keluarga enggak betah,” jelasnya.
Pasca tempat tinggalnya dibongkar, dirinya mengaku akan menumpang tinggal di rumah orang tuanya di wilayah Sukatani, Neglasari. “Setelah ini saya tinggal di rumah orangtua saja. Saya menyadari kalau tanah ini bukan tanah saya, tapi hal miliknya punya pemerintah. Saya tinggal dengan istri, mantu, anak 4, yang sudah berkeluarga dua. Rumah ini turun-menurun dari mertua saya,” katanya. (mg03)