SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Meski sedang dilanda wabah virus corona atau Covid-19, ternyata tak menghalangi Badan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten untuk mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2019. Saat ini, BPK telah memasuki tahapan audit lanjutan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar mengungkapkan, video conference (Vidcon) yang dilakukannya bersama BPK RI, itu membahas rencana audit lanjutan oleh BPK terhadap LKPD Pandeglang, dengan cara atau pola terbaru menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Dari vidcon ini tadi membahas terkait dengan rencana dilaksanakannya audit lanjutan oleh BPK RI Banten, kan audit pendahuluannya sudah. Jadi nanti mungkin arah atau polanya berbeda dengan sebelum Covid-19. Diantaranya tidak bisa kontak langsung atau social distancing,” kata Iskandar usai vidcon di ruang pintar Setda Pandeglang, Senin (20/4).
Walau dengan pola terbaru, kata dia, audit yang dilakukan pihak BPK menjamin tak akan mengurangi kualitas audit yang dilakukannya. “Malah dengan adanya Covid-19 ini, BPK RI bakal lebih ketat lagi melakukan auditnya. Jadi kondisi saat ini tak menghalangi kinerja mereka melakukan audit,” jelasnya.
Sebelumnya, dia telah melakukan hasil review (ulasan) terlebih dahulu LKPD Pandeglang ke BPK RI. “Audit lanjutan ini akan dilakukan dari tanggal 20 April sampai 29 Mei. Jadi kita lihat saja hasilnya nanti ya,” tandasnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin tak memungkiri, review LKPD yang disampaikannya ke BPK RI masih ada kekurangan dokumen yang mesti dilengkapi lagi olehnya.
“Pada dasarnya kami siap melengkapi dokumen yang belum lengkap. Akan tetapi dari sekian besar dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini menurun persoalannya. Itupun persoalannya, persoalan lama yang belum terselesaikan,” katanya.
Menurut Pery, pihaknya terus memperbaiki LKPD yang disajikannya kepada BPK RI tersebut. Karena pihaknya sangat mengharapkan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas.
“Kami juga tadi minta saran dan pendapatnya kepada BPK RI. Setiap tahun pun kami lakukan evaluasi, karena saya berharap bukan hanya bertujuan mendapatkan WTP semata, akan tetapi mendapatkan WTP yang berkualitas,” harapnya.
Kekurangan yang dihadapinya ungkap Pery, hanya persoalan data saja yang ada di Organisasi Prangkat Daerah (OPD) besar. Salah satunya terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Persoalan data saja, terutama dinas yang paling besar. Itu tentang Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), tapi bisa ditanggulangi. Nanti kami laporkan lewat scaner yang kami lakukan,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post