SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kritik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 29 triliun sudah jadi apa dalam pembangunan Kota Tangerang selama pemerintahan Arief R Wismansyah – Sachrudin selama hampir 2 periode, yakni dari tahun 2014 hingga kini, mendapat sorotan berbagai pihak.
Terkini, pengamat kebijakan publik, dari Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) Tamil Selvan ketika ditanya wartawan mempunyai pandangan berbeda. Pria yang akrab disapa Kang Tamil ini menilai bahwa banyak capaian yang patut diapresiasi dan tentu saja ada sejumlah kekurangan yang memang harus membutuhkan ruang kritik.
“Tentunya ada banyak capaian. Misalnya program berkelanjutan soal sekolah gratis, banyaknya ruang kreatif seperti gelaran-gelaran festival yang bisa menumbuhkan ekonomi kreatif, konektivitas infrastruktur dan lainnya. Kalau pertanyaannya duit 29 triliun, saya kira indikator itu bisa jadi jawaban salah satunya, ” kata Kang Tamil.
Tamil juga menambahkan, kalau mau mengukur lebih valid lagi, dengan gelontoran dana APBD tersebut bisa menggunakan data soal capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kata Tamil, di situ jelas indikator dan parameter apa yang sudah dihasilkan, akibat muara dari kebijakan yang diambil.
“Data IPM 3 tahun terakhir (2019-2021) p
Pemkot Tangerang menjadi nomor 2 se Banten. Ini tandanya, data IPM itu adalah hasil sebab akibat dari kebijakan yang diambil. Kan gitu. Memang kalah sama dengan nomor 1 yaitu, Paemkot Tangsel, tetapi membandingkan cakupan 13 kecamatan dengan 7 kecamatan yang dipunyai Tangsel, saya kira sudah bagus. Harusnya enggak aple to aple, karena apa? , Tangsel banyak pengembang besar yang saya lihat tinggal 3 kecamatan saja yang diurus, sisanya auto pilot istilahnya. Padahal APBD beda tipis, “jelas Kang Tamil.
Pria yang Ketua Lembaga Forum Politik Indonesia (FPI) ini juga menambahkan, visi pemkot Tangerang dalam program LIVE ( Livable -kota layak huni), Investable- kota layak investasi), Visitable – kota layak dikunjungi), dan E- City- kota pintar harus maksimal diterapkan. Sebab, program itu sebagai jawaban kebutuhan kota masa depan dan IPM bakal naik tinggi.
Diketahui, sebelumnya berbagai aktivis menyuarakan aspirasinya di Gedung DPRD Kota Tangerang pada Rabu (5/10/2022). Mereka yang tergabung dalam Tim 11 ini mendatangi gedung wakil rakyat untuk mendorong terbentuknya Perda Pemajuan Kebudayaan demi masa depan Kota Tangerang. Rombongan diterima oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana.
Andri menilai Perda ini harus segera dibentuk, jika tidak proses pembangunan di Kota Tangerang hilang arah. Seperti yang terjadi saat ini selama pemerintahan Arief R. Wismansyah – Sachrudin, mereka yang sudah memimpin selama 2 periode tersebut dinilai gagal dalam pembangunan Kota Tangerang. Bahkan disebut memprihatinkan dengan pekerjaan pembangunan yang sudah ada selama ini.
“Ada 2 perspektif yang gagal dimaknai. Anggaran Rp. 29 triliun dari tahun 2014 sudah jadi apa dalam pembangunan Kota Tangerang ini?” ujar Andri. (made)