SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tindak pidana korupsi adalah parasit dalam pembangunan negara. Untuk itu, sedini mungkin tindakan rasuah harus bisa dicegah. Untuk itulah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tangerang Cimone menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengampanyekan gerakan anti korupsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone, Yan Dwiyanto di Ballroom Grand Soll Marina Hotel, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin, (10/10/2022). “Hari ini kita mengundang rekan-rekan kita dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk memberikan penyuluhan anti korupsi dan mengampanyekan gerakan anti korupsi kepada seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone dan juga kepada perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone,” ucapnya.
Ini ujarnya merupakan bentuk sikap BPJS Ketenagakerjaan Cimone dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kerja kita. Yan Dwiyanto menjelaskan bahwa korupsi itu tidak hanya dilakukan oleh pejabat negara, pegawai BUMN, PNS, melainkan bisa dilakukan oleh pegawai perusahaan swasta.
“Untuk itu, melalui gerakan kampanye anti korupsi ini kita harapkan rekan-rekan yang ada di perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan agar menjauhi tindak pidana korupsi karena itu perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dia berharap melalui sosialisasi anti korupsi ini dapat menciptakan Good Governance di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari Kejari Kota Tangerang yang telah hadir di sini untuk memberikan pemahaman dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Sementara, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Kota Tangerang Anna Hertati yang juga menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pencegahan anti korupsi ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan.
“Guna mencegah tindak pidana korupsi, kami di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memiliki Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang mana ini dapat memberikan pencegahan sebelum terjadinya korupsi. Dalam pencegahan korupsi ini, kami sudah melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan masalah hukum,” ucapnya. “Diharapkan melalui kegiatan ini kita semua bisa terhindar dari tindak pidana korupsi,” tutupnya. (made)