SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang melatih 148 Petugas Pengantar Kerja, Minggu (9/10). Pelatihan yang berlangsung di Unity Building Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pada Bursa Kerja Khusus (BKK).
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono memgatakan, pelatihan yang dilakukan terhadap 148 Petugas Pengantar Kerja ini guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi pada Bursa Kerja Khusus (BKK) 2022. Sehingga para petugas pengantar bisa lebih mengetahui tugas dan fungsinya.
“Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan para Petugas Pengantar Kerja mengenai tugas dan fungsi pada BKK baik di SMK, maupun di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),” kata Rudi Hartono kepada Satelit News, Minggu (9/10).
Lanjut Rudi, dalam pelatihan peningkatan kapasitas dan kompetensi terhadap para Petugas Pengantar Kerja Kabupaten Tangerang ini telah dilaksanakan sejak Rabu (5/10). Katanya, hal itu telah disesuaikan dengan Permenaker No. 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja.
“Pada pelatihan itu kita sertakan sebanyak 148 anggota BKK yang disiapkan menjadi Petugas Antar Kerja,” katanya.
Rudi menyebutkan, para petugas pengantar kerja tersebut diberikan program pendidikan, untuk penguasaan teknologi ataupun aplikasi pada Bursa Kerja Khusus (BKK).
“Para peserta juga diberikan materi mengenai penggunaan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-BKK,” ujarnya.
Menurut Rudi, pemberian materi itu sangat penting dilakukan. Karena, mengingat mereka secara berkala bertugas melakukan pelaporan jumlah penempatan pekerja secara online ke Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker setempat.
Rudi berharap ke depannya para Petugas Antar Kerja dapat lebih rutin melaporkan penempatan yang dilaksanakan oleh BKK ke Disnaker. Sehingga data penurunan angka pengangguran dapat secara tepat saat dilaporkan.
“Aplikasi tersebut nantinya dapat melaporkan penempatan para alumni secara online. Sehingga bisa dilihat oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja di Kab/Kota,” ungkapnya. (alfian/aditya)