SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut 90 persen warga yang keluar rumah sudah memakai masker. Hal itu diungkapkan usai pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ketiga di cek poin wilayah Legok dan Cikupa, Senin (20/4/).
Titik cek poin yang ditanjau Bupati Tangerang yaitu di jalur Malang Nengah perbatasan Kecamatan Legok Tangerang dengan Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor. Dilanjutkan meninjau cek poin pertigaan LG Legok dan cek poin Citra Raya, Kecamatan Cikupa.
Di sela-sela kunjungannya, Zaki mengungkapkan, bahwa pada hari ketiga pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang, jumlah pelanggaran cenderung berkurang. Jika dibandingkan hari-hari sebelumnya. Menurutnya, masyarakat sudah lebih peduli untuk menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
“Di hari ke 3 ini masih ada satu dua pelanggaran yang tidak memakai masker, tetapi tidak begitu banyak. (Ada) 90% lebih masyarakat yang keluar rumah sudah mulai peduli dengan menggunakan masker,” kata Zaki.
Menurut Zaki, ada beberapa pelanggaran seperti para pengguna roda empat yang masih belum mematuhi posisi tempat duduk, sesuai yang tertera dalam aturan PSBB. Namun secara keseluruhan kurang lebih 90% masyarakat telah disiplin.
“Apabila masyarakat terus konsisten dan disiplin dalam penerapan PSBB dan pola hidup bersih, saya sangat yakin tingkat corona di Kabupaten Tangerang bisa menurun,” terangnya.
Zaki berharap agar PSBB bisa meminimalisir angka pasien yang terpapar Covid -19, yang saat ini jumlahnya mengalami kenaikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat ini berupaya agar jumlah ODP, PDP dan terkonfirmasi positif tidak bertambah.
Tentunya kata Zaki, pembatasan sosial harus terus disosialisasikan kepada warga Kabupaten Tangerang, agar seluruhnya bisa membatasi semua urusan. Baik bepergian urusan keluarga maupun urusan yang lainnya.
“Kami sangat mengharapkan kedisiplinan dari masyarakat, karena tanpa kedisiplinan dari masyarakat PSBB ini tidak ada gunanya,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Khalid Mawardi mengatakan, pihaknya membagikan 1.500 masker secara gratis kepada para pedagang dan pengunjung pasar Tradisional Mauk, Sabtu (18/4) lalu. Menurutnya, pembagian masker ini salah satu bentuk kepatuhan dalam aturan PSBB, untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
“Kebetulan salah satu poin dalam PSBB adalah mewajibkan memakai masker ketika keluar rumah. Kurang lebih sudah 1.500 masker yang dibagikan di Pasar Tradisional Mauk, baik yang di dalam maupun di luar,” jelas Khalid.
Sementara itu, Muhammad Wahyudi, salah satu pedagang sayur di Pasar Tradisional Mauk mengaku sepi pembeli, setelah beredarnya virus corona di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, masyarakat takut untuk keluar rumah dan pergi berbelanja ke pasar.
“Memang ada si pembeli, tetapi tidak seramai dulu sebelum virus ini menyerang. Sekarang agak sepi, mungkin warga takut untuk keluar rumah. Semoga virus ini bisa segera hilang dari peradaban,” harapnya.
Sementara itu, Polres Kota Tangerang mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tercatat ada 431 pelanggar pada hari kedua penerapan PSBB Kabupaten Tangerang.
“Giat Polresta Tangerang pada hari kedua PSBB, Minggu 19 April 2020 jumlah teguran simpatik 431 orang pelanggar PSBB,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
Ade mengatakan, jumlah tersebut naik sebesar 169 orang dibandingkan hari pertama penerapan PSBB pada Sabtu (18/4). Sedangkan kegiatan pencegahan Covid-19 dari Polresta Tangerang ditingkatkan menjadi 598 kegiatan dibandingkan pada Sabtu (18/4) yang mengalami kenaikan sebanyak 270 kegiatan.
Tidak hanya jumlah pelanggaran yang tercatat dalam catatan Polres Kota Tangerang. Ade menjelaskan, jumlah kendaraan yang masuk melalui cek poin yang ada di Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/4) tercatat sejumlah 35.345 unit. “Jumlah turun 2.490 dibanding Sabtu,” pungkasnya (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post