SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemprov Banten terus berupaya menyehatkan Bank Banten. Salah satu upaya untuk menyehatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemprov Banten itu dengan cara merayu kabupaten/kota, untuk menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten.
Upaya Pemprov Banten untuk menarik RKUD kota/kabupaten se-Provinsi Banten ke Bank Banten sebetulnya sudah jauh hari dilakukan. Namun dengan pertimbangan kesehatan bank, seluruh pemerintah daerah menolak untuk menaruh RKUD mereka ke Bank Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengaku bahwa pihaknya sudah memiliki cara untuk merayu kabupaten/kota untuk dapat menyimpan RKUD mereka ke Bank Banten. Cara tersebut yakni menjadikan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham.
“Kami sedang menyusun skema, agar kabupaten/kota nanti menjadi pemegang saham di Bank Banten. Jadi saat ini kami sedang mempersiapkan kepemilikan bersama saham Bank Banten oleh kabupaten/kota,” ujarnya di Kejati Banten, kemarin.
Al menuturkan, dengan dijadikannya kabupaten/kota sebagai pemegang saham bersama, maka akan timbul rasa memiliki. Sehingga, kota/kabupaten pun semakin percaya untuk memindahkan RKUD mereka ke Bank Banten.
“Tentunya dengan kepemilikan saham bersama itu, akan timbul bagian daripada rasa memilikinya dan agenda kerja yang berkaitan dengan pembangunan daerah, termasuk penempatan RKUD dapat dilakukan di Bank Banten,” tuturnya.
Menurut Al, kehadiran Kejati Banten dalam melakukan pengawalan upaya penyehatan Bank Banten, juga dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah kota/kabupaten, terhadap Bank Banten.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami optimistis berbagai langkah pendampingan oleh Kejati Banten, dapat membawa Bank Banten ke arah yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa salah satu syarat untuk memindahkan RKUD ke suatu bank ialah status kesehatan dari bank itu sendiri.
“Dan Alhamdulillah Pemprov Banten mengembalikan RKUD ke Bank Banten, karena memang Bank Banten ini sudah sehat statusnya,” ujar Andra Soni didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.
Andra mengatakan bahwa yang saat ini tengah pihaknya lakukan adalah mendorong agar Bank Banten dapat menjadi bank dengan status yang sangat-sangat sehat. Sehingga, kepercayaan masyarakat pun dapat kembali pulih.
“Jadi tugas eksekutif ini dengan jajaran Bank Banten, untuk mampu mengembalikan kepercayaan seluruh pihak,” ucapnya.
Ia pun memberikan catatan bahwa keberadaan Bank Banten seharusnya dapat menjadi penopang pembangunan dari Provinsi Banten. Sehingga jangan sampai Bank Banten justru tidak menopang pembangunan Banten, dan malah fokus menopang pembangunan daerah lain.
“Berdirinya Bank Banten tujuannya adalah membangun Banten. Makanya tadi ada pertanyaan, apakah kredit yang dikucurkan oleh Bank Banten justru malah menunjang pembangunan di daerah lain. Ini yang harus diperjelas lagi,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)