SATELITNEWS.ID, SERANG–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan memanfaatkan anggaran kegiatan reses untuk membantu beras bagi warga terdampak Covid-19. Bantuan beras yang akan diberikan, sebanyak 10 kilogram per orang.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Jajat mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 ini banyak sekali warga yang membutuhkan bantuan, khususnya kebutuhan bahan pangan. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan bantuan beras yang dialokasikan dari anggaran makan dan minum pada kegiatan reses.
“Rencananya, beras yang akan diberikan 10 kilogram per orang. Anggarannya dari dana reses, untuk anggaran makan minum dan sound, diarahkan kesana. Kita akan laksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 27, 28, 29 dan 30 April nanti,” kata Jajat, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/4).
Katanya, pemberian bantuan beras serentak itu dilaksanakan oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Serang. Untuk dirinya, kegiatan pembagian bantuan beras akan dilaksanakan di Desa Mompok Kecamatan Cikeusal, Desa Suka Indah Kecamatan Baros, Desa Pancaregang Kecamatan Cikeusal dan Desa Kampung Baru Kecamatan Pamarayan.
“Rencananya kita akan ambil data dulu dari aparatur desa, penerimanya yang tidak masuk program lain seperti, PKH, nanti kita ajukan ke Sekwan. Nanti dibuatkan SK penerimanya. Proses pendistribusian, melibatkan aparatur desa,” tambahnya.
Politisi PKS tersebut menambahkan, beras yang disiapkan untuk didistribusikan ke masyarakat masing – masing desa sebanyak 4 ton. “Jatahnya, satu desa satu ton. Jadi per anggota dewan 4 ton,” tuturnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang lainnya, A. Cholis Rowiyan berharap, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa beras, melainkan bisa ada tambahan seperti berupa minyak goreng. Karena menurutnya, disinyalir masih banyak warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan.
“Tapi yang jelas, bagaimana beras itu sampai,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post