SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerhati Publik yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, R Gandung Ismanto, meminta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, khususnya di Kabupaten/Kota pada Pokja SDM dapat melakukan seleksi calon anggota Panwascam secara sportif dan menghindari aksi titipan, seperti Partai Politik (Parpol).
Dia menilai, anggota Panwascam meskipun bersifat adhoc dalam penyelenggaraan Pemilu, tugas pokok dan fungsinya sangat urgen.
Karena, mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat dan sangat mengetahui kondisi di lapangan, saat pelaksanaan tahanan pemilu berlangsung.
“Titip menitip dalam hal ini, sulit terhindari dan sangat memungkinkan. Yang paling penting, anggota Bawaslu yang menentukan tidak boleh terintervensi. Sebagaimana, integritasnya sudah diuji. Apalagi kalau misalnya, ada titipan Parpol yang diakomodir, ini berbahaya,” kata Gandung, kepada satelitnews.com, Senin (24/10/2022).
Menurut dia, untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas pada 2024 mendatang. Baik Pilpres, Pileg dan Pilkada, butuh komitmen bersama.
Terlebih, penyelenggara melaksanakan tahanan sesuai ketentuan, dan mencegah berbagai potensi kecurangan.
Kemudian, pada peserta Pemilu juga harus komitmen, menjalankan sportifitas dan menghindari kecurangan.
“Jangan sampai, wasit dalam hal ini Bawaslu melakukan kecurangan dengan cara memasukkan orang yang berpotensi melakukan kecurangan,” ujarnya.
Dia memprediksi, pelaksanaan Pemilu serentak mendatang akan diwarnai kontestasi yang cukup luar biasa.
Maka, dibutuhkan anggota Panwascam yang berkualitas dan berintegritas.
“Artinya, kita butuh penyelenggara yang jujur dan profesional. Terlebih nilai kejujuran yang harus dikedepankan,” tandasnya.
Dalam menanggapi hal ini, Kordiv SDMO Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Abdurrosyid Siddiq mengatakan, Bawaslu sudah menunjukkan nilai sportifitasnya pada saat tahapan dimulai hingga tes CAT terakhir.
Dimana, nilai tersebut merupakan nilai murni yang diperoleh peserta uji CAT.
“Hasil tes CAT yang diumumkan, merupakan hasil murni peserta yang ditentukan menjadi enam besar per kecamatan. Yang daftar dan lulus administrasi, memang bervariasi jumlahnya ada yang 15, ada yang 20 per kecamatan,” ungkap Rosyid.
Dalam proses pengambilan tiga besar per kecamatan, kata dia, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah melakukan tes wawancara untuk menjaring peserta yang memiliki nilai integritas.
“Ada 680 peserta, yang ikut tes wawancara Se-Provinsi Banten. Untuk diambil sesuai jumlah kebutuhan 465, Pokja sudah melakukan tes wawancara. Tes tersebut, untuk memastikan siapa saja yang memiliki nilai integritas,” imbuhnya. (mg1)