SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Panitia penyeleksian menetapkan Munadi, sebagai calon tunggal Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang, Senin (24/10). Hal itu setelah formulir pendaftaran ditutup pada Rabu (19/10) lalu.
Ketua OC Penyeleksian Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Burhanudin mengatakan, semua proses yang sesuai dengan prosedur sudah ditempuh. Menurutnya, dari sekian banyak formulir yang disediakan, hanya Munadi yang mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.
“Penyeleksian terbuka untuk umum. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu Rabu (19/10), yang mendaftar sebagai calon ketua hanya satu, yaitu Munadi,” kata Burhanudin, saat konferensi pers di Sekretariat Panitia Kadin Kabupaten Tangerang, Citra Raya, Panongan, Senin (24/10).
Burhanudin menegaskan, bahwa Kadin Kabupaten Tangerang akan tetap menggelar Mukab Kadin ke-VII sesuai jadwal yang sudah direncanakan, yaitu 26 Oktober 2022 mendatang di Hotel Arya Duta, Kecamatan Kelapa Dua. Serta dihadiri oleh 82 anggota atau peserta Muskab Kadin Kabupaten Tangerang.
“Kita tetap akan melaksanakan Mukab Kadin dengan jadwal pertama, tidak ada pengunduran, peserta Mukab yang hadir sebanyak 82 orang,” tegasnya.
Saat disinggung terkait surat peringatan yang dilayangkan oleh Kadin Provinsi Banten, Burhanudin mengatakan, bahwa tidak memiliki pengaruh apapun terhadap keberlangsungan Mukab Kadin ke-VII, yang akan dilaksanakan pada (26/10) mendatang. Pasalnya, SK yang dikeluarkan oleh Ketua Kadin Kabupaten Tangerang tetap berjalan.
“Terkait surat peringatan yang dilayangkan Kadin Provinsi, bagi kami tidak ada pengaruhnya sama sekali, karena yang yang ditunjukkan Ketua Kadin. Sementara kami sebagai panitia, sesuai SK tetap berlanjut. Kecuali Ketua Kadin Kabupaten Tangerang membubarkan panitia,” pungkasnya. (alfian/aditya)