SATELITNEWS.COM, SERPONG—Kantor Pertanahan/BPN Kota Tangsel berhasil meraih empat penghargaan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dalam Penutupan Kegiatan Hantaru (Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional) tahun 2022 di Gedung Selasa (25/10). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis mengatakan, penghargaan yang diberikan diantaranya, Kantor Pertanahan Kota Tangsel berhasil menjadi pilot project kegiatan pemberdayaan masyarakat bekerjasama dengan PT Ladara Dharma Bakti (LADARA).
Horison mengatakan, prestasi yang diraihnya tersebut, tidak terlepas dari kerja keras seluruh karyawan serta pejabat di BPN Kota Tangsel, dalam menikngkatkan pelayanan public.
“Penghargaan pilot project diberikan karena Kantah Tangsel menjadi pelopor utama di Indonesia dalam rangka mendukung UMKM pada kegiatan Reforma Agraria dengan memberikan ruang kepada para pelaku UMKM untuk memperkenalkan produknya melalui Pojok Pemberdayaan yang terletak di Kantah Tangsel,” ungkapnya.
Lebih lanjut Horison mengatakan tidak hanya itu, penghargaan lain yang diberikan seperti, Kantah Tangsel meraih peringkat II atas penyerapan anggaran tertinggi satuan kerja dan peringkat III atas capaian tertinggi pada aplikasi sistem kendali mutu program pertanahan (SKMPP) satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sampai dengan Bulan Oktober Tahun Anggaran 2022.
Kemudian Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Tangsel pun mendapatkan Piagam Penghargaan.
“Penghargaan yang diraih ini tentunya berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Tangsel. Terima kasih atas penghargaanya, ini menjadi acuan kami untuk memberikan pelayanan hospitality kepada masyarakat Kota Tangsel,” paparnya.
Horison juga mengatakan, bahwa dirinya akan terus berkerja keras guna menikngkatkan pelayanan public, dengan menerapkan berbagai program yang inovatif. “Kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Tangsel,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)