SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, Munadi dianggap tidak sah oleh Kadin Provinsi Banten.
Kadin Kabupaten Tangerang telah menggelar acara Mukab ke-VII di Hotel Arya Duta, Kecamatan Kelapa Dua, dan menunjuk Munadi sebagai ketua, Rabu (26/10).
Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Munadi mengatakan, dirinya terpilih sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, karena selama proses pendaftaran ketua hingga batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 19 Oktober lalu, tidak ada satu orang pun yang mendaftar selain dirinya. Maka pada Mukab ke-VII, pihaknya resmi ditetapkan sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.
“Dari 130 anggota, ada 73 yang hadir dan 93 yang mendaftar pemilihan, secara forum telah resmi,” kata Munadi kepada Satelit News, saat konferensi pers di Hotel Arya Duta, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (26/10).
Lanjut Munadi, dalam acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang ke-VII pihak dari Provinsi Banten tidak satupun yang hadir. Namun, dia berharap Kadin Provinsi Banten bisa bijak dalam menilai.
Munadi juga berjanji, bersama perangkatnya berencana untuk berkunjung ke Kadin Provinsi Banten untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dianggapnya miskomunikasi.
“Kami berharap, Kadin Provinsi bisa bijak. Sebetulnya, walaupun tanpa dihadiri Kadin Provinsi pun, Mukab tetap bisa berjalan dan penentuan Ketua tetap dianggap sah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KKO Kadin Provinsi Banten, Encep mengatakan, bahwa penunjukan atau terpilihnya Munadi sebagai Kadin Kabupaten Tangerang secara aklamasi, dinilai tidak sah. Pihaknya juga telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali melalui surat. Karena, penyelenggaraan Muskab ke-VII dianggap tidak sesuai dengan ART dan PO kadin.
“Dalam surat kami terakhir jelas disebutkan, kami tidak akan mengakui apapun yg dihasilkan. Malah kemungkinan besar akan diberikan sanksi organisasi. Jadi apapun yang dilakukan Kadin Kabupaten Tangerang hari ini (kemarin, red), kami menganggap tidak ada musyawarah,” pungkasnya. (alfian/aditya)