SATELITNEWS, SERANG–Pemprov Banten, menargetkan membentuk 1.000 penyuluh antikorupsi, sebagai langkah menciptakan system pemerintahan yang baik dan bersih (good govermen and clean govermen).
Selain itu juga, langkah tersebut merupakan salah satu target dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Pj Gubernur Banten tahun 2023-2025.
Kepala Pegawai Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Madya Inspektorat Provinsi Banten, Bahrudin mengatakan, Provinsi Banten saat ini sudah mempunyai Pergub Nomor 40 tahun 2022 tentang, Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
Pergub itu lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 5.600 tahun 2020 yang diterima Pemprov terkait hal itu.
“Dari surat itu, kami kemudian membuat rancangan draf Pergub penyelenggaran pendidikan antikorupsi. Alhamdulillah, sekarang sudah berjalan,” kata Bahrudin, usai acara silaturahmi dan rapat koordinasi penyuluh anti korupsi Se-Provinsi Banten, di Gedung Inspektorat, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (2/11/2022).
Diakui Bahrudin, terbentuknya penyuluh antikorupsi di Banten itu merupakan sebuah proses panjang, dimana tantangannya cukup besar juga. Dulu ketika gerakan antikorupsi ini akan dibangun sekitar tahun 2016, rasa-rasanya sangat sulit sekali mengumpulkan sejumlah orang, apalagi dengan identitas penyuluh antikorupsi.
“Makanya jika sekarang sudah bisa bentuk, kami ada kebanggaan tersendiri,” pungkasnya.
Sampai saat ini, lanjutnya, sudah ada sekitar 300 penyuluh antikorupsi di Pemprov Banten yang sudah mempunyai sertifikat, dan yang lainnya masih dalam proses itu. Kegiatan yang dilakukan penyuluh ini semuanya mandiri.
Dikatakan Bahrudin, sebagaimana arahan dari Pj Gubernur Banten, gerakan yang dilakukan oleh tim penyuluh antikorupsi ini salah satunya terfokus dalam rangka pemulihan ekonomi daerah yang juga akan berdampak pada ekonomi nasional.
Sebab, sebagaimana yang kita ketahui dalam dua tahun terakhir perekonomian kita anjlok akibat dari Pandemi Covid-19 yang melanda. “Maka dari itu, dengan semangat pemulihan itu kita perlahan-lahan bangkit bersama,” imbuhnya.
Sementara, Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, sekaligus Ketua Forum Komunitas Aktivis Penyuluh Anti Korupsi (KAPAK) Banten mengatakan, kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi Se-Provinsi Banten ini, dijadikan ajang untuk memperkuat semangat para penyuluh dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.
“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan silaturahmi para penyuluh se-Provinsi Banten agar bisa memberikan edukasi yang lebih dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menjaga tali silaturahmi antar penyuluh diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi sehingga mampu memberikan hasil yang baik di masa yang akan datang.
“Saya harap dengan memiliki visi, misi dan sinergi yang sama, mampu memberikan hasil yang baik bagi para penerus bangsa ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Fitri menyampaikan terdapat beberapa program unggulan yang telah dan akan di laksanakan oleh Forum Anti Korupsi Provinsi Banten dalam upaya penerapan nilai-nilai anti korupsi diantaranya, Jawara Aksi, Roadshow Akorida (Dalam rangka memperingati hari anti korupsi seluruh dunia) dan Pembuatan film dokumenter anti korupsi di Provinsi Banten.
Sedangkan, Auditor Muda Inspektorat Pembantu 4 Provinsi Banten Sekaligus Penyuluh Anti Korupsi Ahmad Yani, menyampaikan silaturahmi ini diharapkan mampu menerapkan budaya anti korupsi sebagai alternatif merubah tatanan ekonomi.
“Karena dampak dari korupsi diantaranya ditandai dengan krisis moneter. Maka diharapkan para master ini bergerak maju dalam upaya memberi pemahaman antikorupsi,” pungkasnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post