SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) caretaker pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kabupaten Tangerang Senin, (31/10) lalu. Munadi dipastikan tidak akan dan dilantik.
“Kadin Provinsi Banten tidak mengakui adanya Mukab VII pada (26/10) lalu. Karena dilaksanakan sesuai ART dan PO Kadin,’ kata Azzari Jayabaya kepada Satelit News, Selasa (1/11).
Wakil Ketua Umum Wilayah Timur dan Bandara, Kadin Banten, Syamsul Hariyanto mengaku, dia ditunjuk langsung oleh ketua umum untuk mempersiapkan dalam jangka waktu 100 hari ke depan agar segera melaksanakan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.
“SK Caretaker telah diserahkan Ketua Umum. Jadi 100 hari kedepan, kita fokus persiapkan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang,” kata Syamsul.
Keluarnya SK Caretaker itu, Syamsul menegaskan, bahwa Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yang digelar oleh Burhanudin dan kawan-kawan, pada Rabu (26/10/2022) lalu dianggap tidak sah, dan dipastikan Munadi sebagai ketua terpilih tidak akan dilantik.
“Mukab VII kemarin kita bekukan, dipastikan Munadi tidak akan dilantik,” tegasnya.
Syamsul mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan berkomunikasi dengan jajaran Kadin Kabupaten Tangerang, agar pelaksanaan Mukab VII dapat dilaksanakan.
“SK nya kan baru turun kemarin. Saat ini kita sedang komunikasi dengan Kadin Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post