SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Untuk mencegah kebocoran atau penyelewengan pajak daerah, khususnya yang bersumber dari rumah makan (restoran). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) segera memasang tapping box di rumah makan.
Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi menilai, pemasangan tapping box atau alat yang digunakan untuk merekam transaksi di rumah makan dan restoran, lebih efektif mencegah kebocoran atau penyelewengan pajak daerah.
“Pemasangan itu akan dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dari sektor pajak rumah makan (restoran). Namun selama ini, bisa kita perhatikan bersama bahwa di Kabupaten Pandeglang belum tersedianya fasilitas tapping box, di semua rumah makan yang memang sudah layak ditarik retribusi pajak,” kata Udi, Minggu (13/11/2022).
Belum tersedianya tapping box tegasnya, tentunya sangat disayangkan. Karena, alat tersebut sangat membantu memantau pendapatan pajak. Sebab menurutnya, dapat terpantau atau terkoneksi secara langsung, yang mana bila alatnya dimatikan akan ketahuan.
“Sepengetahuan saya, rumah makan dan restoran sudah menggunakan tapping box, baru di Indra Seafood, Hotel Horison dan Rumah Makan S Rizki. Yang lain, mayoritas belum ada,” ujarnya.
Tidak adanya tapping box, katanya, kendala dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan alasan, harga tapping box per unitnya mahal sekali. Padahal, semahal apapun yang penting bisa efektif menarik PAD.
“Semahal apapun, yang penting bisa efektif menarik PAD, menarik retribusi pajak itu sebenarnya menjadi harapan kami. Oleh karena itu, kami mendorong segera pemasangan tapping box,” tegasnya lagi.
Ditambahkannya, kaitan Tapping box dari informasi diterimanya, ada salah satu bank sudah siap memberikan fasilitas tersebut. Hanya saja, mungkin ada komunikasi yang belum bisa terselesaikan.
“Kalau prinsip saya, selagi ada sponsor bisa memberikan fasilitas tersebut, yang penting kita bisa efektif menarik retribusi. Sebenarnya harus bisa dilakukan Pemkab Pandeglang, dalam rangka meningkatkan PAD,” tandasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar membenarkan, bahwasannya banyak rumah makan dan restoran belum dipasang tapping box.
“Belum di pasang, karena belum memiliki. Tapi untuk tahun 2023, kita usulkan dan ada dari salah satu pihak bank, mau memberikan fasilitas pengadaan tapping box,” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post