SATELITNEWS.COM, LEBAK—Sebanyak 12 orang peternak di Kabupaten Lebak yang hewannya mati akibat terserang penyakit mulut dan kuku (PMK), mendapat bantuan berupa uang tunai dari pemerintah pusat. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya.
Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak Rahmat mengatakan, saat pandemi PMK di Kabupaten Lebak terdapat 420 hewan dilaporkan terserang PMK. Pengobatan dengan masif serta penyuluhan terhadap para petani membuahkan hasil, sehingga hewan yang terdampak bisa disembuhkan.
“Hasil verifikasi ada 12 peternak yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, akibat hewan miliknya mati akibat terserang PMK,” kata Rahmat, Rabu (16/11/2022). “Alhamdulillah bersama Bupati dan Kadis Pertanian Provinsi Banten, kita serahkan langsung kepada peternak yang berhak,” timpalnya.
Rahmat menjelaskan, kategori untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu untuk hewan berukuran besar saja, diantaranya kerbau dan sapi. Sementara, nominal bantuan sebesar Rp10 juta dan hewan kecil seperti domba atau kambing Rp1,5 juta per ekornya. “Yang menerima bantuan sebanyak 12 peternak dan semaunya variatif, ada yang mendapatkan Rp10 juta, Rp20 juta hingga yang terbesar Rp50 juta,” terang Rahmat.
“Walaupun hewan milik petani itu mati lebih dari lima, bantuan yang diberikan tetap maksimal 50 juta,” sambungnya. Bupati Iti Octavia Jayabaya berpesan, bantuan uang yang dikucurkan pemerintah tersebut agar digunakan secara bijak untuk kebutuhan penerima. “Kepada 12 peternak yang mendapat bantuan agar dapat mempergunakan uang tersebut dengan bijak menutupi kebutuhan sehari-hari,” kata singkatnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post