SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Penanganan pandemi corona atau Covid-19 membutuhkan anggaran yang sangat besar. Selain untuk membiayai pengadaan alat dan bahan di bidang kesehatan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.
Dengan hal ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang intinya mengatur tentang penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dapat difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19.
“Pemkot sudah melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 ini. Pada intinya, kita melakukan penyesuaian target pendapatan sebagai dampak dari melambatnya aktifitas perekonomian, dan menyesuaikan alokasi belanja untuk difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany usai meresmikan RS Aria Sentra Medika sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19, Kamis (23/4).
Dalam melakukan penyesuaian APBD ini, dijelaskan Airin, Pemkot mendapatkan pendampingan, bimbingan dan arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten. Hal ini dilakukan agar proses penyesuaian tersebut sesuai dengan koridor ketentuan dan norma yang berlaku. “Kami di Pemkot menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dan sinergi dari pihak Kejari dan BPKP,” tambah Airin.
Pendampingan oleh Kejari terhadap kegiatan Pemkot, baik yang bersifat strategis, perdata maupun tata usaha negara sudah berjalan cukup lama, dan hal tersebut sangat memberikan manfaat. Khusus terkait dengan pendampinan penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dan komitmen antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan Kejaksaan Agung terkait dengan penyesuaian anggaran di daerah. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post